
Patrolmedia.co.id, Solok – Anggota DPRD Kota Solok Daswipetra Datuak MJJ Alam menanggapi kritikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) soal pesta kembang api yang mewarnai pembukaan MTQ ke 38 di Solok.
“Kritikan Ketua MUI terlalu latah,” kata Daswipetra melalui pesan singkatnya, Selasa (18/6/2019).
Menurutnya, pembukaan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dihiasi pesta kembang api, tidak lah melanggar Syariah.
“Ketua MUI boleh mengkritik apabila dalam acara Pembukaan MTQ melanggar Syariah dan akidah atau azas-azas keislaman,” kata Daswipetra.
Daswipetra mengajak Ketua MUI untuk menghargai atas kerja keras panitia penyelenggara MTQ, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan acara yang cukup meriah.
“Ketua MUI Sumbar kurang menghargai kerja keras panitia yang mana persiapan acaranya memakan waktu selama 4 bulan,” kata Daswipetra.
Berita terkait:





















