
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Ponsel Huawei dilaporkan tak bisa lagi memasang 3 aplikasi media sosial Facebook (FB), WhatsApp (WA) dan Instagram (IG), secara sistem maupun pre-loaded.
Larangan itu muncul setelah vendor China tersebut di Black list oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) serta di depak dari asosiasi Wi-Fi dan kartu SD.





















