Tanpa Perlawanan, Pelaku Pembunuh Herman Ditangkap di Selayo Solok

Satuan Reskrim Polres Solok Kota menciduk Bermawi di kediamanan anak kandungnya di Selayo Solok. Herman ditangkap atas kasus pembunuhan rekan seprofesinya Herman,tukang ojek. (Foto: Patrolmedia/Niko Irawan)

“Setelah ditangkap di rumah anaknya, tersangka kita amankan dan digelandang ke Polres Solok,” kata Dony.

Berdasarkan keterangan anak korban, Refri Rio (29) dalam Laporan Polisi : LP/100/B/IV/2019/Polres Solok Kota Tanggal 2 April 2019 menyebutkan, dugaan penganiayaan hingga merenggut nyawa ayah kandungnya itu, terjadi pukul 14.00 Wib, Selasa siang.

Peristiwa itu diketahui saat anak korban diberitahu pamannya (Bujang), kalau ayahnya terlibat perkelahian dengan rekan seprofesi mengojek di depan Kampus UMMY Solok.

Tanpa pikir panjang Refri pun mendatangi kampus Ummy. Setiba di TKP, Refri hanya melihat sepeda motor ayahnya dan sebilah pisau.

Menurut saksi mata, ayah korban sudah dilarikan ke RST Solok.

Malang tak dapat ditolak, nyawa Herman tidak bisa tertolong lagi setiba di rumah sakit. (Niko)