Opini  

Revolusi Mental – Spiritual Anak Bangsa Dalam Dialegtika Pancasila

Ilustrasi: Garuda Pancasila. (Foto: wikipedia)

Dengan demikian semua bentuk regulasi (peraturan) dan konstitusi (perundang-undangan) yang ada, harus dibuat untuk kemaslahatan bersama, negara tidak boleh interventif (mencampuri) kehidupan berkeyakinan dan keberagamaan warga negaranya terlalu dalam. Negara harus menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan warganya, serta memberikan jaminan perlindungan keamanan dan hukum untuk beribadah sesuai keyakinannya menurut ketetapan UUD 1945 Pasal 28E Ayat 1-3 dan Pasal 29 Ayat 1-2.

Kalimat “YANG MAHA ESA” merupakan satu kesatuan rangkaian kata yang sangat menentukan, maka disinilah letak tata inti dari “RUH” atau “SPIRIT SUCI” dari Ke-TUhAN-an itu sendiri dalam pemahaman yang benar terhadap makna “TUHAN YANG MAHA ESA”. Dan hal dimaksud akan sangat mempengaruhi serta menentukan bagi pelaksanaan keempat Sila dalam proses selanjutnya, karena keempat Sila tersebut bertalian erat dengan Sila Pertama yang tidak dapat pisahkan (unitas).

Negara dalam hal ini memiliki kepemimpinan, harus mengenal dengan benar esensi yang mendasar dari semua sifat serta karakter TUhAN sebagai kekuatan tunggal di alam semesta ini. Semua sifat atau karakter yang memanifestasikan “TUHAN YANG ESA” (Monoteisme) tertulis dalam berbagai Kitab Suci yang berkorelasi dengan alam semesta sebagai cerminan atau bukti nyata dari kebenaran tersebut.

Sifat atau karakter TUhAN berlaku secara universal, artinya berbagai bentuk keyakinan dan agama dengan berbagai bentuk aktivitas berkeyakinannya, serta penyebutan nama TUhAN yang berbeda-beda. Pada hakikatnya adalah Tuhan Yang Esa, yaitu “TUHAN YANG MENCIPTAKAN ALAM SEMESTA BERIKUT ISINYA”.

Dengan demikian tidak boleh ada pihak manapun yang merasa paling benar (eksklusif) sendiri dan menafikan serta mengkafirkan orang lain yang berbeda keyakinan. Fanatisme keagamaan hanya boleh dibicarakan secara internal dilingkup agama tersebut. Sedangkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan harus ada semangat saling menjaga dan menghormati perbedaan antar agama dan keyakinan (inklusif).

Interpretasi dan aktualisasi perbedaan tersebut harus dapat meningkatkan kualitas hidup berbangsa dengan saling berlomba dalam memberikan dan mempersembahkan perbuatan benar yang terbaik untuk membangun peradaban bangsa.

SILA-2: KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Manusia adalah makhluk sosial yang paling mulia diantara makhluk lainnya dikarenakan logikanya dengan dikaruniai akal oleh TUhAN. Dalam proses penciptaan alam, TUhAN menciptakan manusia paling terakhir setelah semua prasarana dan sarana untuk manusia hidup dan berkembang dengan ketersediaan. Demikianlah TUhAN memuliakan manusia dalam kontekstual ke-Ilahiyah-an alam yang diciptakan-NYA bagi melayani manusia secara alamiah dan ilmiah.

Begitulah TUhAN memberikan suri tauladan (contoh) kepada manusia dengan tujuan agar manusia dapat memfungsikan mata (penglihatan), telinga (pendengaran) dan otak (pemahaman) di Jalan TUhAN secara universal. Maka, jika alam semesta (manifestasi TUhAN Semesta Alam) saja memberikan pelayanan, kenapa manusia antar sesama tidak saling memberikan pelayanan, saling asih, asah dan asuh? Bukankah TUhAN itu penguasa tunggal makhluk dalam konteks manusia sebagai Rabbinnas (Yang Maha Mengatur manusia), Malikinnas (Yang Maha Menguasai manusia) dan Ilahinnas (Yang Maha diper-Tuan-kan manusia) di alam semesta ini?

Dengan demikian nilai ibadah atau pengabdian tertinggi dihadapan TUhAN adalah: “SIAPA YANG PALING BANYAK MENDATANGKAN MANFAAT UNTUK SESAMA DAN BAGI ORANG LAIN, NAMUN BUKAN DILIHAT DARI APA AGAMA DAN KEYAKINANNYA”.

Dua sifat (karakter) utama TUhAN, yakni “MAHA PENGASIH” dan “MAHA PENYAYANG” juga harus menjadi sifat kita sebagai manusia, karena manusia diciptakan menurut rupa atau gambar-Nya (Red: Asma’ulhusna). Hukum kasih dan sayang harus menjadi sumber inti dan landasan dari segala sumber aturan dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Manusia yang telah memiliki sifat atau berkarakter seperti TUhAN pasti akan berlaku “ADIL” kepada siapa saja. Dan juga dipastikan akan “BERADAB” dengan sangat memperhatikan nilai-nilai keluhuran, etika dan budaya yang tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakatnya. TUhAN akan sangat mengapresiasi harkat dan martabat manusia dan sesamanya (bermanfaat) ketika manusia itu mencelupkan karakter-NYA dalam implementasi berkehidupan.