
Baca: Gagal Curi Ikan Dilaut, 2 Kapal Vietnam Diamankan TNI AL
Komandan KRI Bung Tomo-357, Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo menerangkan, sekitar pukul 04.18 Wib pagi, tim diturunkan melakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap kapal BT 99506 TS.
“Tim pemeriksa turun menggunakan RHIB untuk mendekati sasaran,” kata Amrin.
Sekitar pukul 04.23 WIB, lanjut Amrin, kontak BT 99506 TS mematikan seluruh lampu kapal dan memanuver untuk menghindari KRI dan RHIB Tim Pemeriksa.
“Terpaksa tim pemeriksa melepaskan tembakan peringatan ke udara terhadap kapal BT 99506 TS. Dan sekitar jam 04.40 kapal berhenti dan kembali menyalakan seluruh lampu kapal,” sebutnya.
“Setelah penggeledahan, diamankan 4 ABK yang berasal dari Vietnam. Kapal ini juga berjenis supplier dan berbahan bakar,” katanya.
Baca: Sempat Kabur, Lantamal IV Kejar dan Tangkap Kapal Ikan Berbendera Taiwan
Laksamana Pertama TNI Irvansyah yang saat itu berada di KRI Bung Tomo-357 (onboard) langsung memerintahkan untuk membawa BT 99505 TS menuju mako Lanal Batam.
“BT 99506 TS diduga tidak mengantongi dokumen sah saat mengoperasikan KIA kapal di ZEE Indonesia,” katanya.
Akibat dari aktifitas ilegal itu, para pelaku dikenakan Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 (2) nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar.
“Saat ini berkas perkara diserahkan ke Lanal Batam untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Amrin. (Chandra)





















