Jual 65 PSK Via WeChat, AA Mucikari Prostitusi Online Ditangkap

oleh -1.966 views
Mucikari AA pasang tarif kencan PSKnya kepada pria hidung belang mulai Rp400 ribu sampai Rp1 juta. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Seorang mucikari prostitusi online berinisial AA (32) ditangkap tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri.

AA ditangkap di kediamannya di perumahan Kotabaru Residence, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada 7 Februari 2019.

Selain AA, polisi juga mengungkap sedikitnya ada 65 wanita penghibur alias PSK yang siap dijual tersangka via aplikasi We Chat.

Simak juga: Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, 7 Wanita Diamankan

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga, sebulan yang lalu (Januari), tersangka AA mempromosikan wanita penghibur kepada pria hidung belang.

“Postingan itu di tulis tersangka dalam 3 akun wechatnya atas nama Ms Evve, Miss Evve, dan akun Shofie,” ungkap Erlangga, saat konferensi pers Ungkap Kasus Prostitusi Online di Mapolda Kepri, Jumat (15/2/2019).

Didalam album ketiga akun Wechat itu, AA juga menuliskan tarif shortime dan long time jika ingin berhubungan seks.

“Tarif dituliskan dalam album Wechat mulai dari Rp400 ribu sampai Rp1 juta,” kata Erlangga.