
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Wacana legalisasi narkoba jenis dan dosis tertentu untuk turis atau wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia, menjadi perdebatan.
Sebelumnya, wacana tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa saat menggelar kunjungan reses masa persidangannya di Bali.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan RI, Nita F Moeloek mengatakan, adapun penggunaan narkoba jenis morfin dalam dunia medis, diperuntukan menghilangkan rasa sakit. Itupun wajib memenuhi syarat seperti resep yang dikeluarkan dokter untuk pasien dan harus dipantau secara intensif.
Namun, Nita menolak narkoba yang dilegalkan di Indonesia, walaupun ada batasan dosis.
“Dalam dunia kesehatan untuk keperluan medis memang itu dibolehkan. Namun saya tidak mengerti jika narkoba dilegalisasi dan dijual bebas,” kata Nita di Yogyakarta, Sabtu (3/3/2018), dikutip viva.co.id.
Dikatakannya, di negara maju dengan pendidikan tinggi, lalu seseorang ditawari narkoba seperti dalam bekerja atau membaca buku, maka yang dipilih adalah membaca buku.
Kenapa memilih buku, karena mereka tahu persis kalau penggunaan narkoba sangat membahayakan. Walau dikonsumsi sekali saja, maka akan mendapat kecanduan.
“Artinya kalau tetap mengkonsumsi narkoba, saya akan hancurkan hidup saya sendiri. Otak saya, saya pakai. Namun orang tidak bisa berpikir seperti itu maka itu yang berbahaya. Itu yang kita takutkan,” katanya.
Dikatakan pula, narkoba kerap masuk ke Indonesia karena masih banyak yang butuh. Jika dibilang legal, namun tidak ada permintaan, maka tidak ada penjualan narkoba.
“Kalau saat ini banyak yang butuh dan sangat laku lantad jika dilegalkan, tentu akan rusak semua. Tapi, saya tidak tahu jika ada syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki. Tapi itu saya tidak tahu,” tuturnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa isu wacana itu sengaja dilempar ke publik untuk menangkal pemikiran-pemikiran liar yang berkembang di luar.
Dengan begitu, Komisi III juga ingin melihat respons aparat penegak hukum, agar menjadi bahan pertimbangan yang lebih tegas di DPR.
“Saya sengaja mengcounter pemikiran liar yang berkembang. Jika di Bali saja tidak diterima, apalagi di tempat lain?” kata dia, dikutip republika.co.id, di Denpasar, Rabu (28/2/2018).
Editor: Erwin Syahril





















