
Patrolmedia.co.id, Batam – Sebagai Inspektur Upacara, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian memimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II – 2017 guna menghadapi Kontijensi bencana tahun 2017, Senin (30/10/ 2017) pukul 09.00 Wib.
“Apel Gelar Pasukan ini adalah untuk kesiapan baik personel dan perlengkapan serta menghimpun semua kekuatan partisipasi dalam usaha mencegah, dan pemulihan pasca bencana alam,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, dalam sambutannya, Senin (30/10/2017).
Lanjutnya, sebagai negara yang berada di daerah rawan bencana, baik bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, kejadian bencana di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sampai saat ini masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, namun diharapkan mampu untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan pencegahan terhadap bencana, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko dari bencana itu sendiri.
“Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, maka upaya penanggulangan bencana perlu ditangani secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antara semua stageholder yang ada,” jelasnya.
Dikatakan juga, daerah Kepri termasuk rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, laka laut dan lainnya. Maka, diperlukan koordinasi dan kerjasama semua unsur yang berkaitan yakni TNI, Polri, BNPB, Basarnas dan unsur masyarakat.
“Kita berharap stakeholder yang berkompetensi dalam penanggulangan bencana terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana,” katanya.
Adapun penanggulangan itu yakni, pengintegrasian penanggulangan bencana disemua lini dari tingkat kelurahan hingga provinsi, meningkatkan kapasitas SDA melalui pendidikan dan pelatihan gabungan penanggulangan bencana. Kemudian, meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan posko dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selanjutnya, pelaksanaan pembentukan dan pengembangan daerah tangguh bencana untuk membangun kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana.
“Berikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” kata Sam. (Erwin/R)





















