Patrolmedia, Batam – Personel Satbrimob Polda Kepri BKO di PT Pulau Sambu Group bersama Polsek Kateman dan Polres Indragiri Hilir menangkap 3 pria yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu di Inhil.
Para pelaku diringkus tepatnya di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Dari 2 kilogram sabu yang disita tim gabungan, salah satunya disembunyikan dalam tas sekolah anak bergambar Ultraman.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R alias A (40), I alias K (49), dan E alias J (43).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengungkap, ketiga pengedar tersebut ditangkap pada Minggu (25/10/2026) dan langsung dibawa ke Mapolsek Kateman untuk di introgasi.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga mengenai adanya transaksi sabu di Parit 12, Desa Air Tawar,” ungkap Nona dalam keterangan yang diterima Patrolmedia, Rabu (28/10/2026).























