Berita  

KPK Sebut Pergantian Kepala BNPB Kewenangan Presiden di Tengah Kasus Korupsi

Panbil Mall

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan pergantian pucuk pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dari Letjen Suharyanto kepada Letjen Kristomei Sianturi merupakan kewenangan Presiden. Penjelasan itu disampaikan KPK setelah lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB pada masa Suharyanto, termasuk adik Suharyanto. Juru Bicara KPK Budi Setyanto menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Kamis, 15 Oktober.

Menurut Budi, perubahan jabatan di lembaga pemerintah berada dalam ranah prerogatif kepala negara. Ia menegaskan KPK tidak berada pada posisi untuk menilai keputusan itu, karena fokus lembaganya adalah menuntaskan penyidikan kasus yang sedang berjalan. Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap rangkaian penangkapan dan penetapan tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Budi juga menyampaikan bahwa proses hukum belum berhenti pada penetapan lima tersangka tersebut. KPK, kata dia, masih akan menjalankan langkah-langkah penyidikan lain untuk memperjelas konstruksi perkara. Upaya yang dimaksud mencakup penggeledahan, tindakan paksa lain yang dibutuhkan, serta pemanggilan saksi-saksi yang dinilai mengetahui rangkaian dugaan korupsi itu. Saat disinggung apakah Suharyanto bakal ikut diperiksa sebagai saksi, Budi tidak memberikan jawaban yang tegas.

Sebelumnya, pada Rabu, 14 Oktober, lima orang yang sudah berstatus tersangka keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka merupakan bagian dari 19 orang yang diamankan dalam OTT di wilayah Jabodetabek, yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Di antara pihak yang ikut diamankan terdapat Sekretaris Utama BNPB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para tersangka turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.49 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan dikawal penyidik KPK. Kelimanya tidak memberikan komentar kepada awak media meski dicecar pertanyaan saat meninggalkan gedung. KPK belum merinci secara terbuka seluruh peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut, tetapi penetapan mereka menandai naiknya penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Kasus ini langsung menarik perhatian karena menyangkut institusi yang bertugas menangani penanggulangan bencana. Dalam situasi seperti itu, publik menanti penjelasan lebih lanjut mengenai aliran dugaan suap atau korupsi yang ditangani KPK, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan BNPB. Hingga kini, lembaga antirasuah menegaskan bahwa langkah berikutnya akan diarahkan pada pendalaman bukti dan pemeriksaan saksi agar perkara dapat diurai secara lebih terang.