Berita  

Resto di Serengan Solo Klaim Sudah Ingatkan HN Dua Kali Soal Tagihan Rp530 Ribu

Panbil Mall

Restoran Grandma’s Signature di kawasan Serengan, Solo, menyatakan sudah dua kali menegur HN (20) terkait tagihan makan senilai Rp 530 ribu yang belum dibayar pada 3 Oktober 2026. Pihak resto juga menegaskan siap menunjukkan bukti serta menghadirkan saksi bila perkara yang kini dilaporkan ibu HN, WN (53), sampai ke meja persidangan.

Supervisor restoran, Andreas Adi Wijaya, mengatakan peristiwa itu bermula saat WN dan HN datang makan di tempat tersebut dengan waktu kedatangan yang tidak bersamaan. Menurut dia, HN tiba lebih dulu sekitar pukul 11.00 hingga lewat tengah hari, lalu sang ibu menyusul beberapa menit kemudian. Keduanya disebut sempat makan di lantai dua sebelum akhirnya pulang secara terpisah.

Andreas menuturkan, setelah WN meninggalkan lokasi, HN masih menuju area parkir. Pada saat itulah tim kasir diklaim sudah memberi pemberitahuan bahwa pembayaran belum dilakukan. Namun, menurut dia, HN tetap berjalan ke mobil dengan alasan sedang menunggu temannya. Karena mobil masih berada di area parkir beberapa waktu kemudian, petugas kasir kembali mendatangi yang bersangkutan untuk mengingatkan soal tagihan tersebut.

“Kami sudah ingatkan dari tim kasir kami bahwa bill kasir tersebut belum terbayar,” kata Andreas saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (14/10/2026). Ia menambahkan, pihak restoran juga sempat meminta agar pelanggan menunggu di dalam restoran, tetapi HN disebut memilih tetap berada di dalam mobil sambil menunggu kedatangan temannya. Setelah temannya datang, HN lalu meninggalkan tempat itu, sementara tagihan belum dilunasi.

Karena pembayaran tak kunjung diselesaikan, pihak resto kemudian mengunggah foto HN ke media sosial sebagai upaya menagih. Langkah itu belakangan memicu persoalan baru. WN kemudian melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pencemaran nama baik ke Polresta Solo, setelah foto anaknya tersebar di media sosial.

Andreas menegaskan restoran tidak hanya mengandalkan penjelasan lisan. Ia menyebut ada bukti pendukung dan saksi yang dapat memperkuat keterangan pihaknya apabila kasus ini masuk ke proses persidangan. Dengan demikian, konflik antara pihak restoran dan keluarga HN kini tidak lagi sebatas soal tagihan yang belum dibayar, tetapi juga menyangkut penyebaran foto dan tudingan yang berujung laporan polisi.

Kasus ini menjadi perhatian karena berawal dari persoalan pembayaran makanan, lalu berkembang menjadi sengketa hukum. Di satu sisi, restoran menilai sudah menjalankan prosedur penagihan kepada pelanggan. Di sisi lain, keluarga HN mempersoalkan tindakan unggahan foto yang kemudian dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran hukum.