Cegah Praktik Maladministrasi, BP Batam Gandeng Ombudsman RI

Pelayanan Publik Batam
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher meneken nota kesepahaman peningkatan kualitas layanan publik dan antisipasi praktik maladministrasi di Balairung BP Batam, Selasa (13/10/2026). (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – BP Batam menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa (13/10/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher.

Kerja sama ini mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penanganan laporan masyarakat, pertukaran data, penggunaan sarana-prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Amsakar mengatakan, perbaikan layanan publik merupakan prioritas utama BP Batam demi mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. BP Batam berkomitmen memperbaikinya untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyambut baik sinergi ini. Ia menilai MoU tersebut menjadi panduan bagi BP Batam agar terhindar dari risiko maladministrasi dalam setiap pelayanannya.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” kata Nuzran.

Rangkaian acara ini juga diisi dengan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026 yang diikuti oleh para pejabat di lingkungan BP Batam.

 

(Ipl/Ipl)