Program Nasional Tiga Juta Rumah Layak Huni di Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tengah telah mendapatkan kuota sebanyak 5.977 unit rumah pada tahun 2026 dalam Program Nasional Tiga Juta Rumah Layak Huni. Program ini ditujukan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan akses terhadap hunian yang layak dan aman. Kuota tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah dengan standar kelayakan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkintam) Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fatta Yunus, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan target pembangunan rumah dapat terealisasi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah percepatan penginputan data by name by address (BNBA) rumah tidak layak huni ke dalam aplikasi MyPKP. Hal ini dilakukan sesuai hasil rapat bersama kementerian terkait.
Validasi data menjadi tahapan penting dalam proses ini, agar masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan rumah layak huni. Menurut Akris, pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah juga sejalan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni BERANI Bedah Rumah. Program tersebut menyasar masyarakat miskin yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Realisasi Program BERANI Bedah Rumah difokuskan pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat pada Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4,” kata Akris.
Selain fokus pada pembangunan rumah layak huni, Dinas Perkintam Sulawesi Tengah juga menginisiasi program BERANI Mosibagi. Program ini mengajak masyarakat untuk mendonasikan perabot rumah tangga layak pakai kepada penerima manfaat program bedah rumah. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat tersebut, diharapkan penerima bantuan tidak hanya memperoleh rumah yang direnovasi, tetapi juga dapat langsung menempatinya dengan dukungan perlengkapan rumah tangga yang memadai.
Strategi dan Kebijakan yang Diterapkan
Beberapa strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah antara lain:
Penginputan data BNBA: Pemerintah daerah mempercepat penginputan data masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni ke dalam aplikasi MyPKP. Proses ini bertujuan untuk memastikan data yang digunakan akurat dan dapat digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
Validasi data: Sebelum bantuan diberikan, data masyarakat harus divalidasi agar hanya mereka yang memenuhi syarat yang mendapatkan manfaat. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.
Sinergi dengan masyarakat: Program BERANI Mosibagi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dengan mendonasikan perabot rumah tangga. Ini meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pengentasan kemiskinan.
Tujuan Utama Program
Tujuan utama dari Program Nasional Tiga Juta Rumah Layak Huni dan BERANI Bedah Rumah adalah:
Meningkatkan kualitas hunian: Masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni akan mendapatkan rumah yang lebih baik dan aman.
Mengentaskan kemiskinan ekstrem: Dengan memberikan akses terhadap hunian layak, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Tengah dapat berkurang secara signifikan.
Mendorong partisipasi masyarakat: Program seperti BERANI Mosibagi menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengentasan kemiskinan.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program-program ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.






















