Penggeledahan Maraton di Jakarta dan Bogor
Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri terus melakukan penggeledahan maraton terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bernilai fantastis. Pada Kamis (9/7) malam, petugas menyasar sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Langkah ini memperpanjang daftar operasi setelah sebelumnya polisi menyita barang bukti senilai lebih dari setengah triliun rupiah di Jakarta dan Bogor.
Pantauan di lokasi, Jl. Asem 2, Cipete Selatan, dua bus serta satu mobil Pusident Bareskrim Polri tiba di area ruko sekitar pukul 23.15 WIB. Puluhan personel kepolisian langsung bergerak cepat memasang barikade di kawasan yang menjorok ke dalam tersebut.
“Benar (ada penggeledahan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7). Area yang didatangi petugas terdiri atas lima ruko, di antaranya ditempati oleh lembaga amal Rumah Berkat dan kedai kopi Tjolo. Seorang penjaga kedai kopi sempat keluar untuk berbincang dengan aparat, namun belum ada rincian pasti mengenai ruko spesifik yang digeledah malam ataupun keterkaitan langsungnya dengan klaster kasus apa.
Dinding Kafe Berisi Brankas Rp 60 Miliar
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan telah bergerak secara maraton di 12 titik terpisah sejak Rabu (8/7). Salah satu temuan mengejutkan berasal dari de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer yang posisinya saling berdekatan di kawasan Cipete. Di kafe tersebut, polisi menemukan brankas rahasia yang tersembunyi di balik panel kayu dinding ruangan. Di dalamnya tersimpan tumpukan mata uang asing dan rupiah dengan nilai total puluhan miliar.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa timnya mengamankan dokumen penting serta uang senilai total Rp60 miliar dari de’Clan Signature Cafe. Uang tersebut langsung dikonversi dari pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar AS (USD).
“Untuk uang yang kami sita SGD 3.130.000, kemudian USD 889.965. Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar,” ujar Irjen Totok, Rabu (8/7). Tak jauh dari lokasi kafe, petugas bergerak ke Koin Money Changer dan kembali menyita uang tunai sebesar Rp7,2 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Temuan 74 Kilogram Emas Batangan di Sentul
Penyidikan tidak berhenti di Jakarta. Polisi mengembangkan operasi hingga ke wilayah Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di lokasi ini, petugas menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper penuh harta berharga.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” ungkap Irjen Totok secara rinci. Selain tumpukan emas dan uang tunai, polisi turut membawa sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang ditemukan di dalam rumah. Polisi masih melakukan pendalaman mendalam untuk memastikan siapa pemilik sah dari aset-aset bernilai jumbo tersebut.
Jika dikalkulasikan secara keseluruhan dari rangkaian penggeledahan di Jakarta Selatan dan Sentul, jumlah barang bukti yang disita petugas mencapai Rp 543,2 miliar.
Mengusut Gurita Kasus Asabri hingga Krakatau Steel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sebelumnya juga menjelaskan bahwa penggeledahan besar-besaran di 12 lokasi lintas wilayah (Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan) ini merupakan bagian dari pengusutan kasus korupsi dan TPPU berskala besar. Kasus ini berkaitan dengan penanganan hukum perkara korporasi besar seperti Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi. Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” jelas Kombes Budi. Daftar 12 lokasi yang digeledah meliputi sejumlah kantor swasta seperti PT CBS (Cengkareng dan Penjaringan), PT KNI (Petojo), PT PML (Karet Kuningan), Kantor Grup DMG/CP (Kuningan), hingga sejumlah kediaman pribadi milik figur berinisial MN, TK, DR, dan MILDK di Apartemen Pacific Place.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menambahkan bahwa tindakan tegas ini didasarkan pada dua laporan polisi (LP) aktif. Kasus pertama membidik dugaan korupsi dan pencucian uang oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan hukum perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020-2025.
Perkara kedua berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS dengan PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) yang terjadi pada rentang tahun yang sama. Meskipun telah mengonfirmasi adanya indikasi keterlibatan penyelenggara negara dalam pusaran kasus ini, pihak kepolisian masih enggan membeberkan identitas para tersangka demi kelancaran penyidikan. Kombes Budi Hermanto menegaskan, pengumuman resmi akan dirilis setelah semua rangkaian pemeriksaan selesai, dengan jaminan bahwa semua pihak berkedudukan sama di mata hukum.






















