Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Yogyakarta

Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan pembacokan oleh geng pelajar yang menewaskan seorang remaja berinisial AA (17). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada 17 Mei 2026 lalu. Korban diketahui merupakan anggota dari geng sekolah lain.

Dalam rekonstruksi ini, para pelaku memperagakan total 21 adegan. Berdasarkan fakta di lapangan, korban AA mengembuskan napas terakhir akibat luka sabetan senjata tajam yang dilayangkan oleh tersangka bernama Lutfi alias Lupek. Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba selaku PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa ada dua tersangka utama yang dihadirkan langsung, yaitu Muhammad Yusuf (MY) dan Lutfi. Sementara itu, tersangka AF yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak dihadirkan, dan posisi beberapa tersangka yang masih buron (DPO) digantikan oleh pemeran pengganti.

“Semua proses dapat kami lalui dengan baik, ada beberapa yang masih DPO kami gantikan dengan pemeran pengganti,” katanya, seusai rekonstruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).

Ipda Gara memaparkan bahwa agenda awal sebenarnya hanya menjadwalkan 19 adegan, yang menggambarkan momen pertemuan pelaku dan korban di Jalan Magelang hingga tiba di lokasi kejadian di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta, Jalan Yos Sudarso. Namun, terdapat dua adegan tambahan yang memperlihatkan momen saat korban tersungkur di depan Gereja HKBP Jogja hingga dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Panti Rapih.

“Dalam adegan tadi dapat kita lihat bersama jelas bahwa korban itu menerima bacokan satu kali tepat pada dada atas bagian kanan, sehingga ketika proses korban dibawa ke rumah sakit di perjalanan, korban terjatuh,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Cekcok di Jalan

Aksi kekerasan ini bermula saat rombongan tersangka berpapasan dengan korban di persimpangan Borobudur Plaza. Para tersangka langsung memepet kendaraan korban sembari melontarkan pertanyaan interogasi.

“Sekolah ngendi kowe? (sekolah mana kamu),” ungkap tersangka MY.

Korban memilih mengabaikan pertanyaan tersebut dan langsung memacu sepeda motornya. Kejar-kejaran berlanjut hingga Simpang Pingit, di mana tersangka kembali menanyakan hal yang sama.

“Sekolah ngendi kowe?,” kata tersangka.

Kali ini, korban merespons singkat.

“Kepo,” kata korban sambil menggeber gasnya menuju arah bundaran Ditlantas Polda DIY.

Sembari mengarah ke Jalan Yos Sudarso, korban sempat menantang para pelaku.

“Ndene (ke sini),” ucap korban.

Nahas, setibanya di Jalan Yos Sudarso, para tersangka langsung menendang motor korban hingga goyah, disusul dengan tindakan penganiayaan dan pembacokan.

Ipda Gara menambahkan, rekonstruksi juga mengonfirmasi bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat berada di dalam ambulans milik salah satu gereja yang menolongnya menuju rumah sakit.

Penyidikan Terus Berjalan, Polisi Buru Penyokong Dana

Kasus ini terus berkembang dengan bertambahnya jumlah tersangka. Polisi telah membekuk seorang pria berinisial RS yang berperan sebagai fasilitator pelarian para pelaku ke Cilacap. Saat ini, petugas tengah memburu buronan lain berinisial T, alumni sekolah yang masih terafiliasi dengan geng pelaku, karena diduga kuat mendanai pelarian mereka selama di Cilacap.

Selain T, ada tiga tersangka lain yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M, Ma, dan F.

“Dalam proses larinya tersangka ke Cilacap itu ada pihak-pihak yang membantu seperti yang menyewa mobil dan yang memberikan akomodasi berupa uang ketika mereka berangkat ke Cilacap. Semua identitas lengkap dari tersangka sudah kami kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran,” ujar Gara.

Secara keseluruhan, polisi telah mengamankan empat orang, yang terdiri dari tiga pelaku utama dan satu fasilitator pelarian.

“Untuk proses penyidikan tiga orang ini, kalau nanti tiga orang DPO ini belum ketemu sampai proses tahap 2, berkasnya akan kami split. Tiga tersangka ini akan kami dahulukan untuk proses penyidikan, pelimpahan ke kejaksaan,” jelasnya.

Proses rekonstruksi ini turut dikawal oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta serta tim penasihat hukum. Isak tangis histeris dari salah satu anggota keluarga korban yang hadir sempat pecah di lokasi rekonstruksi, meski setelah agenda selesai, pihak keluarga memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada media.