Pemilik Rahasia Rumah Mewah Sentul yang Temukan 74 Kg Emas

Penggeledahan 12 Lokasi dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap beberapa perkara, termasuk dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Penyidikan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita emas batangan hingga uang senilai Rp476 miliar. Menurut Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, barang bukti yang disita antara lain brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Isi dari koper tersebut mencakup 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, serta 100 juta rupiah. Total estimasi nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain itu, tim juga menyita dokumen, ponsel, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah. Totok menjelaskan bahwa barang bukti tersebut akan segera diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Rumah Mewah di Sentul Digeledah, Siapa Pemiliknya?

Rumah mewah berlantai dua di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah oleh petugas gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tampak dipasangi garis polisi pada Kamis (9/7/2026). Penggeledahan ini diduga terkait dengan rangkaian kegiatan serupa di Cafe de’Clan Signature dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan TribunnewsBogor.com, rumah tersebut berada di kawasan perumahan yang memiliki pengawasan ketat. Setiap pengunjung harus melewati dua pintu pos keamanan untuk bisa masuk. Rumah ini diduga merupakan tempat tinggal pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kondisi rumah yang digeledah aparat ini terlihat tidak memiliki pagar. Dari pinggir aspal Jalan Parahyangan Golf, hanya berjarak beberapa meter untuk sampai ke salah satu pintu masuk dan garasi rumah mewah tersebut. Di lantai dua, terlihat jendela-jendela tertutup gorden putih dan abu-abu. Pada siang hari, kondisi rumah tersebut sangat sepi dan tidak ada aktivitas di dalamnya.

Identitas Pemilik Masih Didalami

Irjen Totok Suharyanto tidak secara langsung menjawab pertanyaan mengenai identitas pemilik rumah mewah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian masih merahasiakan informasi tersebut karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Totok menyampaikan bahwa saat ini masih dilakukan pengumpulan data dan penelitian terkait.

“Masih didalami mohon waktu,” ujar Totok kepada wartawan sesaat setelah keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Sementara itu, saat ditanya apakah penggeledahan akan menyasar lebih dari 12 lokasi, Totok memberikan jawaban serupa. “Masih didalami,” tambahnya.

Daftar 12 Lokasi yang Digeledah

Hingga malam hari, Rabu (8/7/2026), Tim Gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini termasuk bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti.

Adapun 12 lokasi yang digeledah menurut Kombes Budi adalah sebagai berikut:

  • Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
  • Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
  • PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  • PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  • PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  • Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  • Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  • Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  • PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  • Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  • Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan
  • Sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Kondisi Rumah Jampidsus di Jakarta Selatan

Sementara itu, suasana sepi terlihat di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Kamis (9/7/2026) siang. Berdasarkan pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 12.15 WIB siang, rumah Febrie yang terletak di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak terlihat adanya penjagaan berarti dari petugas aparat keamanan.

Situasi ini berbeda dibandingkan dengan kondisi yang tergambar pada Rabu (8/7/2026) malam kemarin. Jika pada malam kemarin terdapat sejumlah anggota TNI berseragam lengkap berjaga di depan pintu gerbang rumah Febrie, hal itu tidak terlihat pada siang hari ini. Di depan pagar berwarna hitam yang cukup tinggi itu tampak kosong tanpa satu orang pun yang berjaga.

Di pos pengamanan terlihat sejumlah pria sedang duduk menghadap ke arah rumah Febrie. Namun, belum diketahui apakah sejumlah pria tersebut merupakan petugas keamanan yang khusus menjaga rumah Febrie atau tidak.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dua laporan polisi yang saat ini ditangani pihaknya. Menurut Victor, laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau Asuransi Jiwa Jiwasraya pada kurun waktu 2020 hingga 2025. Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada periode yang sama.