, PELAIHARI– Penetapan Kabupaten Tanahlaut (Tala) sebagai sentra jagung Kalimantan Selatan 2026 diharapkan tak hanya menjadi seremoni pencanangan.
Lebih dari itu turut memunculkan harapan baru bagi petani agar hasil panen mereka memiliki nilai jual yang lebih pasti.
Harapan tersebut mengemuka setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Tabel Rafaksi Jagung sebagai pedoman tata niaga.
Langkah itu diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan lebih objektif, transparan, dan memberikan kepastian harga di tingkat petani.
Pencanangan berlangsung di lahan pertanian seluas 10 hektare milik Joko Susilo di Desa Banyuirang, Kecamatan Batibati, Senin sore kemarin.
Kegiatan itu dihadiri Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Gubernur H Muhidin, Bupati Tala H Rahmat Trianto, serta jajaran Forkopimda.
Selain pencanangan, Gubernur Kalsel juga menyerahkan lima unit traktor roda empat kepada Polda Kalimantan Selatan sebagai dukungan terhadap percepatan pengolahan lahan dan peningkatan produktivitas pertanian.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi pemerintah, TNI-Polri, kelompok tani, dunia usaha, dan masyarakat.
Ia menyebut Tanahlaut memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi sentra produksi jagung. Melalui semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, pihaknya optimistis daerah ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Kami dari Polri akan terus hadir mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.
Usai pencanangan, Kapolda berdialog langsung dengan para petani yang menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kebutuhan sarana produksi, pengelolaan lahan hingga pemasaran hasil panen.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun langkah strategis pengembangan sektor pertanian.
Salah seorang warga Pelaihari, Muhammad Arifin, mengapresiasi penetapan Tanahlaut sebagai sentra jagung.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif apabila diikuti dengan pendampingan yang berkelanjutan kepada para petani.
“Selama ini petani sering khawatir soal harga ketika panen raya. Mudah-mudahan dengan adanya pedoman harga ini, hasil panen lebih dihargai sehingga petani semakin semangat menanam jagung,” katanya, Selasa (30/6/2026).
Hal senada disampaikan warga Kecamatan Batibati, Nur Aisyah. Ia berharap status sebagai sentra jagung tidak berhenti pada seremoni.
Namun dibarengi peningkatan infrastruktur pertanian, bantuan alat, hingga kemudahan pemasaran hasil panen.
“Kalau produksinya meningkat dan pemasarannya lancar, bukan hanya petani yang merasakan manfaat, tetapi juga perekonomian masyarakat di Tanahlaut akan ikut bergerak,” ujarnya.
Dengan potensi lahan yang luas, dukungan alsintan, serta kebijakan tata niaga yang lebih berpihak kepada petani, penetapan Tanahlaut sebagai Sentra Jagung Kalimantan Selatan diharapkan mampu meningkatkan produksi.
Sekaligus, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong kesejahteraan petani di daerah.
(/banyu langit roynalendra nareswara)




















