Ringkasan Berita:
- Fenomena terdamparnya batu apung misterius di Pulau Liki, Sarmi, Papua, memicu spekulasi warga. Menanggapi hal itu,
- Dinas Perikanan Kabupaten Sarmi meminta nelayan tetap tenang dan tidak mempercayai hoaks.
- Meski belum ada larangan melaut, nelayan diimbau meningkatkan kewaspadaan dan membatasi jarak layar demi keselamatan sembari menunggu hasil kajian resmi pemkab.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, SARMI – Hamparan batu apung misterius tiba-tiba terdampar di pesisir Pulau Liki, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Minggu (28/6/2026).
Fenomena alam yang langka ini langsung memicu berbagai spekulasi dan perhatian besar dari nelayan setempat.
Menyikapi situasi tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Sarmi bergerak cepat menenangkan warga pesisir.
Masyarakat diminta tidak panik dan mengabaikan informasi liar yang belum terverifikasi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sarmi, Fredyk Sawefkoy, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi mengenai sebaran batu apung tersebut.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data lapangan untuk mengungkap penyebab pasti fenomena ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dengan berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dan mencari tahu penyebab munculnya fenomena batu apung yang terdampar di Pulau Liki,” ujar Fredy kepada wartawan di Sarmi, Selasa (30/6/2026).
Meskipun belum ada larangan resmi menangkap ikan, pemerintah memperingatkan nelayan di Pulau Liki dan Pulau Armo meningkatkan kewaspadaan.
“Kalau bisa nelayan kami sarankan mengubah strategi melaut dengan tidak berlayar terlalu jauh dari garis pantai demi keselamatan,” saran Fredy.
Fredyk menegaskan bahwa evaluasi kondisi perairan terus berjalan hingga situasi dinyatakan benar-benar aman.
Selain mewaspadai material apung, nelayan wajib memantau dinamika cuaca, arah arus laut, dan tinggi gelombang sebelum berangkat.
Dinas Perikanan juga menggandeng aparat kampung serta tokoh masyarakat untuk memperluas jangkauan pengawasan di wilayah perairan Sarmi lainnya.
“Segera melaporkan ke petugas jika menemukan indikasi fenomena serupa di zona laut berbeda,” kata Fredy.
Lebih lanjut Pemkab Sarmi berkomitmen untuk segera merilis hasil kajian ilmiah ke publik begitu penyebab fenomena ini teridentifikasi.
Langkah transparansi ini bertujuan menjaga kondusivitas ekonomi masyarakat pesisir yang mayoritas menggantungkan hidup pada sektor perikanan.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di laut,” pungkas Fredyk. (*)






















