Tingkatkan Disiplin ASN, BKPSDM Balangan Sempurnakan SOP Penegakan Sanksi

, PARINGIN– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan memperkuat penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK. Langkah itu diawali dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula BKPSDM, Kecamatan Paringin Selatan.

Forum yang dibuka langsung Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, ini dihadiri dinas terkait, media massa, hingga perwakilan PPPK Kabupaten Balangan. 

Fokus utama pembahasan adalah merumuskan strategi dan SOP penegakan disiplin yang lebih tegas dan terukur.

“Forum ini bagian dari upaya kami menyusun SOP penegakan disiplin ASN yang berpedoman pada berbagai regulasi, mulai dari ketentuan pemerintah pusat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Peraturan Bupati Balangan,” kata Sufriannor.

  

Dalam FKP, BKPSDM memaparkan sejumlah agenda strategis. Dimulai dari pemaparan SOP penyelesaian pelanggaran disiplin ASN/PPPK, pembahasan rencana strategis kebijakan publik di bidang kepegawaian khususnya penerapan hukuman disiplin, hingga penyampaian hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 beserta tindak lanjutnya.

Pada kesempatan itu pula, Sufriannor mengungkapkan bahwa saat ini tantangan terbesar penegakan disiplin bukan sekadar menerapkan aturan, melainkan bagaimana cara membangun kesadaran setiap ASN untuk mematuhi ketentuan yang telah berlaku.

Tentunya sebagai upaya penegakan disiplin tersebut, pihaknya juga mendorong seluruh SKPD untuk aktif melakukan pembinaan terhadap ASN-ASN di lingkungannya, baik itu secara aturan atau regulasi maupun secara kekeluargaan.

Penyempurnaan SOP kata Sufriannor diharapkan jadi langkah strategis mencetak ASN profesional.

Ia juga berharap ASN di Kabupaten Balangan menjadi ASN yang profesional, berakhlak, dan memiliki moralitas yang baik. Sehingga ke depannya, peran ASN tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.(AOL)