Wabup Jayapura tegaskan tak ada diskriminasi lelang pekerjaan: hanya kendala efisiensi anggaran

Ringkasan Berita:

  • Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, menanggapi aksi demonstrasi Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai terkait transparansi proyek di seluruh OPD Kabupaten Jayapura.
  • Menurutnya, aksi menyampaikan pendapat dan mempertanyakan program kerja merupakan hak setiap warga negara.
  • Wabup menjelaskan sebenarnya telah menginstruksikan secara jelas agar pengusaha asli Kabupaten Jayapura diprioritaskan dan terakomodasi dalam proses lelang pekerjaan di setiap OPD.

​Laporan Wartawan , Putri Nurjannah Kurita

, SENTANI – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai yang menuntut transparansi proyek pekerjaan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jayapura.

​Hal itu disampaikan usai rapat paripurna pembukaan masa sidang paripurna II masa sidang II DPRK Jayapura Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 di gedung DPRK Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (29/6/2026). 

Menurut Haris, aksi menyampaikan pendapat dan mempertanyakan program kerja merupakan hak setiap warga negara. 

Ia menilai DPRD adalah wadah yang tepat bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi tersebut, yang nantinya akan dikoordinasikan langsung kepada pihak eksekutif.

​Wabup menjelaskan bahwa Bupati Jayapura sebenarnya telah menginstruksikan secara jelas agar pengusaha asli Kabupaten Jayapura diprioritaskan dan terakomodasi dalam proses lelang pekerjaan di setiap OPD.

​Namun, Haris tidak menampik bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang minim akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran. 

Hal inilah yang menyebabkan berkurangnya kegiatan di hampir seluruh dinas. Meski demikian, ia membuka peluang bagi para pengusaha lokal untuk dapat terakomodasi pada agenda perubahan anggaran mendatang.

​”Kalau ada yang saat ini mendapat pekerjaan, tentu kita bersyukur. Ini kan masih ada anggaran perubahan nanti, jadi tidak bisa semuanya dipaksakan sekaligus sekarang. Kebijakan efisiensi anggaran ini tidak hanya terjadi di sini, tetapi juga dialami oleh 516 kabupaten dan 38 provinsi di Indonesia,” ujar Haris.

​Ia pun berharap para pengusaha lokal tetap gigih dalam berusaja mencari peluang kerja. “Jika memang sudah rezekinya, pasti akan dapat,” imbuhnya.

​Haris meyakinkan bahwa setiap kebijakan yang dirancang oleh Bupati ditujukan untuk kebaikan bersama masyarakat Jayapura. 

Oleh karena itu, ia mengajak para pengusaha untuk ikut mendukung jalannya pemerintahan demi kelancaran program-program ke depan.

​Wabup mengungkap bahwa anggapan adanya pilih kasih atau pengabaian terhadap pengusaha lokal. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan hak yang adil bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi anak asli daerah.

​”Saya sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi. Saya bersama Bupati sudah menjelaskan berulang kali; tidak ada diskriminasi, semua orang berhak mendapatkan pekerjaan, terlebih khusus bagi anak asli Kabupaten Jayapura,” tegas Haris.

Sebelumnya, puluhan anggota Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Jayapura (DPRK) di Gunung Merah. Massa aksi menuntut DPRK segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Aksi demonstrasi itu dimulai sekitar pukul 12.20 WIT. Massa terdiri dari pengusaha dan kontraktor asli Kabupaten Jayapura itu membawa atribut kampanye bertuliskan ‘DPRK segera bentuk Pansus Otsus. 

Selain itu juga ada pamflet bertuliskan Dana Otsus Kabupaten Jayapura milik siapa?, Pemda Kabupaten Jayapura Jangan Jadikan Kami Tamu di Rumah Sendiri, APBD Kabupaten Jayapura milik siapa? Panggil Bupati Segera, Jangan Anak Tirikan Kami diatas Tanah Sendiri’.

‘Dimana Fungsi DPRK, DPRK Jangan Jadi Kerbau, DPRK Jangan Jadi Macan Ompong, Panggil Bupati dan OPD Berikan Penjelasan’.

Dalam tuntutan yang dibacakan Herlin Suebu, salah satu pengusaha lokal, terdapat delapan poin pernyataan sikap diantaranya meminta DPRK segera membentuk panitia khusus (Pansus). 

Kemudian, Bupati Jayapura memerintahkan seluruh OPD untuk transparan dalam pengadaan barang dan jasa, DPRK diminta mendesak Bupati Jayapura mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua asal Kabupaten Jayapura.

Point terakhir yakni, DPRK diminta mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura agar segera membayar hutang tunggakan kepada pihak ketiga dari tahun anggaran 2025. (*)