Pulang Kerja Mabuk dan Cekcok, Pria di Batam Pukul Warga

Pria di Batam Pukul Warga
Personel Polsek Lubuk Baja tiba di Baloi Persero mengamankan seorang warga diduga menganiaya warga lain akibat mabuk pulang kerja. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Seorang pria di Batam pukul warga usai cekcok dengan istrinya dalam kondisi mabuk pulang kerja.

Pria bernama Refan di Baloi Persero ini di amankan Polsek Lubuk Baja usai diduga memukuli warga bernama Simson Simanulang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kenanga, Kecamatan Lubuk Baja, pada Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Polisi yang menerima laporan lewat layanan darurat Polisi 110 langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

“Personel Patroli Batara Biru Baja bersama piket fungsi Polsek Lubuk Baja segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal,” tulis keterangan resmi Polsek Lubuk Baja yang diterima, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan interogasi awal kepolisian, insiden ini bermula saat Refan baru saja pulang bekerja.

Sesampainya di rumah kontrakan, ia terlibat cekcok mulut dengan sang istri.

Kondisi kian memanas lantaran Refan menenggak minuman beralkohol hingga memicu keributan di lingkungan sekitar.

Warga yang resah sempat meminta bantuan petugas keamanan (security) setempat untuk menenangkan pelaku.

Tak terima di tegur, Refan malaj diduga memukuli Simson.

Mendapat laporan dari warga bernama Siregar, 3 personel Polsek Lubuk Baja Aipda Robert Saragih, Brigpol Asmar Pohan dan Briptu Arif Pratomo mendatangi TKP untuk meredam situasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian.

Karena ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana penganiayaan, polisi langsung mengamankan Refan dan Simson.

“Ditemukan adanya indikasi dugaan pemukulan, sehingga kedua pihak, yakni Sdr. Refan dan Sdr. Simson Simanulang, dibawa ke Mako Polsek Lubuk Baja guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku dan korban, polisi juga mengimbau warga agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Polsek Lubuk Baja mengingatkan masyarakat Batam untuk memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 jika melihat atau mengalami gangguan keamanan.

Layanan ini bebas pulsa dan siaga selama 24 jam penuh.

 

(Ipl/Ipl)