Alasan Sunan Kalijaga Mundur dari Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Ungkap Ketidakjujuran Klien
Kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang melibatkan mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, terus menjadi sorotan publik. Di tengah bergulirnya proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, kuasa hukum Erin sebelumnya, Sunan Kalijaga, secara mengejutkan memutuskan untuk mengundurkan diri. Pengumuman tersebut disampaikan Sunan melalui media sosialnya, di mana ia berharap agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Meskipun Sunan Kalijaga tidak merinci secara gamblang alasan di balik keputusannya, praktisi hukum Agustinus Nahak, yang merupakan rekan satu tim pengacara Sunan, memberikan pandangan mengenai kemungkinan penyebab mundurnya ayah dua anak tersebut. Agustinus menduga bahwa ketidakjujuran dari pihak klien menjadi faktor utama yang bertentangan dengan hati nurani Sunan sebagai seorang advokat.
“Mungkin karena satu, tidak sesuai dengan hati nuraninya dalam penanganan perkaranya. Mungkin antara klien dan juga pihak pengacara, mungkin informasi-informasi yang disampaikan tuh tidak update atau mungkin tidak ada kejujuran,” ungkap Agustinus dalam sebuah wawancara. Ia menambahkan bahwa sebagai sesama advokat, ia memahami bahwa ketika klien tidak memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta yang diperoleh, hal tersebut dapat menimbulkan dilema profesional.
Pengumuman Resmi Sunan Kalijaga
Sunan Kalijaga yang awalnya memilih bungkam, akhirnya angkat bicara mengenai keputusannya melalui unggahan di media sosialnya. Ia menyampaikan, “Saya Sunan Kalijaga ingin menyampaikan kepada teman-teman media bahwa ini saya sudah tidak lagi menangani perkara Ibu Erin. Harap maklum dan terima kasih.” Suami Heidy Sunan ini pun menyampaikan harapannya agar kasus tersebut tetap berjalan lancar dan keadilan dapat tercapai bagi semua pihak, meskipun ia tidak lagi mendampingi Erin.
Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat sebelumnya Sunan Kalijaga terlihat sangat aktif membela Erin dalam kasus ini. Bahkan, sempat beredar kabar mengenai pengunduran dirinya, namun kala itu Sunan masih menyangkalnya dengan menyebutnya sebagai “gosip”. Ia juga menegaskan bahwa untuk sementara waktu, dirinya belum ingin memberikan komentar lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Terkait kabar bahwa Erin telah menunjuk kuasa hukum baru, Sunan menyatakan bahwa hal tersebut adalah hak pribadi kliennya dan ia tidak ingin ikut campur.
Sindiran Sunan Kalijaga di Media Sosial
Tidak lama setelah pengumuman mundurnya, Sunan Kalijaga mengunggah sebuah postingan di media sosial yang diduga menyindir kliennya. Dalam unggahan tersebut, Sunan menekankan bahwa semua orang yang bekerja dengannya, termasuk ajudan, ART, karyawan, dan sopir, adalah bagian dari keluarga. Ia juga menjelaskan bahwa para karyawannya mendapatkan berbagai tunjangan, bonus, dan fasilitas di luar gaji pokok.
Sebagai bukti, Sunan menceritakan bahwa pada hari Sabtu sebelumnya, ia memberikan libur dan uang jajan ratusan ribu rupiah kepada ART-nya untuk berjalan-jalan. Pernyataan ini seolah menjadi penegasan prinsip Sunan dalam memperlakukan karyawannya dengan baik, yang mungkin berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh ART dalam kasus yang ditanganinya.
Kesaksian ART Baru: Dipaksa Berbohong
Di tengah kehebohan mundurnya Sunan Kalijaga, terungkap sebuah kesaksian dari Nur Rohmah, ART baru yang dihadirkan oleh pihak Erin sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan. Nur mengaku diminta menjadi saksi tanpa persetujuannya dan bahkan dipaksa untuk memberikan keterangan yang hanya membicarakan kebaikan Erin.
Nur mengungkapkan bahwa ia sempat mendapatkan ancaman dari pihak Erin. Ancaman tersebut berupa laporan polisi jika ia ikut campur dalam urusan Erin dengan Mbak Hera, serta peringatan bahwa suami Nur dan dirinya telah menjadi buronan polisi. Ketakutan inilah yang membuatnya bersedia menjadi saksi, meskipun ia tidak tahu persis apa yang harus ia katakan.
Lebih lanjut, Nur menyatakan bahwa ia bersedia menjadi saksi asalkan dapat berbicara jujur. Namun, pihak Erin dan pengacaranya terus mendesaknya untuk berbohong. “Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini,” ujar Nur menirukan perkataan pihak Erin. Ia juga diminta untuk menghilangkan kata-kata kasar seperti “tolol” dan “bego” dari kesaksiannya, padahal kata-kata tersebut memang pernah dilontarkan. Nur merasa keberatan karena ia tidak ingin berbohong.
Tekanan dari Kuasa Hukum Baru
Tidak hanya dari pihak Erin, Nur Rohmah juga mengaku diminta berbohong oleh kuasa hukum Erin yang baru saat memberikan keterangan di hadapan penyidik kepolisian. “Iya nanti kalau misalkan ditanya ada katak kasar, bilang aja enggak ada gitu. Terus masalah HP juga bilang aja udah dikembalikan,” ujar Nur menirukan arahan dari pengacara baru Erin.
Namun, Nur kembali menolak permintaan tersebut karena ia merasa tidak benar dan merupakan kebohongan. Ia menjelaskan bahwa ponselnya masih ditahan oleh pihak Erin. Penolakan Nur untuk berbohong ini tampaknya menjadi titik krusial yang memperkuat dugaan ketidakjujuran dalam penanganan kasus ini, dan kemungkinan besar menjadi alasan utama di balik keputusan Sunan Kalijaga untuk mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum.
Kasus ini terus berkembang dengan munculnya berbagai fakta baru yang menambah kompleksitas permasalahan. Publik pun menantikan kelanjutan dari proses hukum ini dan bagaimana keadilan akan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi para pekerja rumah tangga yang rentan.




















