Keterlibatan 4 ASN dalam Video Parodi Gaji ke-13 di Jambi
Beberapa waktu lalu, jagat maya kembali dihebohkan oleh sebuah video yang melibatkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi. Video tersebut awalnya dibuat sebagai konten hiburan dan akhirnya menjadi viral di media sosial.
Konten yang Murni untuk Hiburan
Video parodi tersebut dibuat pada Senin (8/6/2026) siang saat empat ASN sedang dalam perjalanan membeli makan siang melalui layanan drive-thru. Saat itu, dana anggaran gaji ke-13 belum dicairkan oleh pemerintah. N, salah satu pembuat video, menjelaskan bahwa video ini dibuat hanya untuk mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang sedang populer di kalangan kreator konten.
Konten ini berdurasi pendek dan menampilkan empat ASN, yang terdiri dari tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam video tersebut, mereka menyampaikan rencana penggunaan gaji ke-13 yang mereka bayangkan, seperti membeli emas batangan, iPhone, menabung untuk biaya ibadah haji, hingga membeli kendaraan.
Judul Asli yang Dipotong dan Narasi yang Dipelintir
N menyatakan bahwa judul asli dari video tersebut adalah “VOP Flashing yang Dimimpikan ASN” yang bertujuan untuk menghibur para pengikutnya. Ia juga menjelaskan bahwa isi video tersebut hanya berupa angan-angan jenaka dan tidak bermaksud untuk merendahkan atau menyakiti siapa pun.
Namun, situasi berubah ketika banyak akun publik mengunggah ulang video tersebut tanpa menyertakan judul asli. Beberapa akun bahkan mengubah narasi dan menambahkan informasi provokatif yang menyudutkan profesi ASN. Hal ini membuat video tersebut menjadi polemik dan memicu perdebatan di tengah netizen.
Tanggapan dari Rekan Sejawat
Hanny, seorang ASN di lingkungan Pemprov Jambi, menyatakan bahwa mayoritas publik terlalu berlebihan dalam merespons video tersebut. Menurutnya, video tersebut hanya merupakan bentuk satire atau komedi sarkasme atas realita finansial yang dihadapi para pegawai.
Ia juga menyayangkan bagaimana beberapa pihak menanggapi konten hiburan tersebut secara kaku dan terlampau serius. “Itu konten candaan aja sih,” ujarnya.
Proses Pembinaan dari Instansi Terkait
Empat ASN yang terlibat dalam video tersebut diketahui bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi. Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, pihak Disdukcapil langsung memanggil keempat ASN tersebut untuk diberikan pembinaan.
Plh Kepala Disdukcapil Kota Jambi, A Yani, menyebut bahwa keempat ASN tersebut juga telah dipanggil oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi untuk menjalani proses pembinaan. Saat ini statusnya masih dalam proses.
Tim Kode Etik BKPSDMD Kota Jambi
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim kode etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN dalam kasus tersebut. Menurutnya, penggunaan media sosial bagi ASN telah memiliki aturan dan batasan yang harus dipatuhi, termasuk dalam membuat maupun mengunggah konten.
Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, membenarkan bahwa para pegawai yang bersangkutan telah mendapatkan teguran dari pimpinan di lingkungan instansi masing-masing. Pembinaan secara internal telah dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim kode etik BKPSDMD Kota Jambi.
Penutup
Video parodi ini menjadi perhatian luas dan menunjukkan pentingnya kesadaran ASN dalam menggunakan media sosial. Meskipun video ini awalnya dibuat sebagai hiburan, dampaknya ternyata cukup besar. Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk lebih hati-hati dalam membuat dan menyebarkan konten di dunia digital.















