Maros Raih WTP BPK 14 Tahun Berturut

Pemkab Maros Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-14 Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Maros kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menandai capaian opini WTP ke-14 secara berturut-turut bagi Pemkab Maros, dan merupakan opini WTP ke-16 sejak pertama kali diraih.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, pada Selasa, Juni 2026. Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, secara langsung menerima laporan penting tersebut.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP ke-14 yang diraih secara beruntun ini merupakan buah kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros. Keberhasilan dalam mempertahankan opini tertinggi dari BPK ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini,” ujar Chaidir Syam. Ia menambahkan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif semata, melainkan cerminan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap, ke depannya, pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan kualitasnya dan semakin tertib administrasi.

Catatan dan Rekomendasi BPK untuk Perbaikan

Meskipun kembali berhasil meraih opini tertinggi, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Maros. Salah satu catatan yang disoroti secara khusus berkaitan dengan belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN).

“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,” ungkap Bupati Chaidir Syam. Menanggapi temuan ini, Chaidir Syam menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia memandang evaluasi dari BPK sebagai bahan berharga untuk perbaikan berkelanjutan, guna memastikan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan efisien.

Peran DPRD dalam Pengawasan Keuangan Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menyatakan bahwa pihaknya akan secara cermat mempelajari seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK. Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, DPRD Maros akan menjadikan temuan BPK sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.

“Kami juga akan diskusikan dengan Pemda,” ujar Muh Gemilang Pagessa. Ia berharap agar seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Maros. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Sejarah Opini WTP di Kabupaten Maros

Perjalanan Pemerintah Kabupaten Maros dalam meraih opini WTP menunjukkan konsistensi dan dedikasi yang tinggi terhadap pengelolaan keuangan yang baik. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Beberapa faktor kunci yang berkontribusi terhadap pencapaian opini WTP secara berkelanjutan meliputi:

  • Komitmen Pimpinan Daerah: Dukungan penuh dari Bupati dan jajaran pimpinan daerah menjadi motor penggerak utama dalam memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan peraturan yang berlaku.
  • Sistem Pengendalian Internal yang Kuat: Penerapan sistem pengendalian internal yang efektif membantu mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
  • Kualitas Sumber Daya Manusia: Peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pengelolaan keuangan daerah menjadi pondasi penting dalam menghasilkan laporan keuangan yang akurat.
  • Kepatuhan Terhadap Peraturan: Ketaatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
  • Kerja Sama Lintas Sektoral: Sinergi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan LKPD.

Opini WTP ini tidak hanya berdampak pada reputasi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan keyakinan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya bahwa anggaran daerah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Hal ini pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menarik potensi investasi yang lebih besar untuk pembangunan daerah.

Meskipun demikian, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri. Catatan-catatan yang diberikan oleh BPK, sekecil apapun, harus menjadi momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam sistem pengelolaan keuangan. Dengan demikian, Pemkab Maros dapat terus mempertahankan predikat WTP dan bahkan melampaui ekspektasi di masa mendatang.