Wabup Sanggau: Kemiskinan Butuh Solusi Tuntas, Bukan Sekadar Bansos

Strategi Komprehensif Kabupaten Sanggau untuk Mengentaskan Kemiskinan hingga 2030

Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan target ambisius untuk menekan angka kemiskinan secara signifikan dalam lima tahun mendatang. Melalui Seminar Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sanggau Tahun 2026–2030 yang dibuka oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, Pemkab Sanggau berupaya merumuskan strategi terpadu untuk mencapai visi tersebut. Target utamanya adalah menurunkan angka kemiskinan dari 4,61 persen pada tahun 2025, yang setara dengan sekitar 22.930 jiwa, menjadi 3,30 persen pada tahun 2030.

Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ini menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukanlah tugas yang sederhana dan hanya berfokus pada satu aspek. Susana Herpena menekankan bahwa kemiskinan merupakan fenomena multidimensional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks. “Persoalan kemiskinan bukan semata-mata persoalan pendapatan, tetapi juga ada persoalan pendidikan, kesehatan, akses jalan, air bersih, sanitasi, pekerjaan, perlindungan sosial, dan kesempatan ekonomi,” ujar Susana.

Pendekatan konvensional dinilai tidak lagi memadai untuk mengatasi tantangan kemiskinan yang semakin berat. Susana menjelaskan bahwa semakin rendah angka kemiskinan yang berhasil dicapai, maka tantangan untuk menurunkannya akan semakin besar. Hal ini disebabkan oleh kelompok masyarakat yang tersisa dalam kondisi miskin cenderung menghadapi persoalan yang lebih kompleks dan berlapis. “Yang tersisa sering kali adalah kemiskinan yang bersifat kronis. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat miskin yang masih ada sering menghadapi persoalan berlapis,” tuturnya.

Contoh konkret dari kompleksitas ini mencakup masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dengan akses terbatas, memiliki tingkat pendidikan yang rendah, belum dibekali keterampilan kerja yang memadai, serta kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan dasar.

Pilar Utama RPKD Kabupaten Sanggau 2026–2030

Dalam RPKD Kabupaten Sanggau 2026–2030, terdapat beberapa pilar utama yang menjadi fokus strategi penanggulangan kemiskinan:

1. Target Penurunan Kemiskinan yang Jelas

  • Menurunkan angka kemiskinan dari 4,61 persen (setara 22.930 jiwa) pada tahun 2025 menjadi 3,30 persen pada tahun 2030.

2. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan

  • Memperluas jangkauan dan meningkatkan mutu pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin.
  • Mengidentifikasi dan menghilangkan hambatan pendidikan yang dapat melanggengkan siklus kemiskinan antargenerasi.

3. Optimalisasi Layanan Kesehatan

  • Memastikan seluruh masyarakat miskin memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan berkualitas.
  • Meningkatkan status kesehatan masyarakat secara keseluruhan sebagai salah satu fondasi pengentasan kemiskinan.

4. Revitalisasi Infrastruktur Dasar

  • Peningkatan kualitas dan kuantitas akses jalan, terutama di daerah terpencil.
  • Memastikan ketersediaan pasokan air bersih yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Perbaikan sistem sanitasi yang layak untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan.

5. Pengembangan Peluang Kerja dan Keterampilan

  • Menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan yang dapat diakses oleh masyarakat usia produktif.
  • Penguatan program pelatihan dan pengembangan keterampilan agar tenaga kerja lebih kompetitif di pasar kerja.

6. Penguatan Jaring Pengaman Sosial

  • Penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
  • Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap program perlindungan sosial agar efektif dan efisien.

7. Peningkatan Kesempatan Ekonomi Berkelanjutan

  • Membuka akses yang lebih luas terhadap sumber permodalan dan peluang usaha.
  • Mendorong peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi.

8. Solusi untuk Kemiskinan Kronis

  • Fokus khusus pada penanganan kelompok masyarakat yang menghadapi tantangan multidimensional, seperti keterisolasian geografis, tingkat pendidikan rendah, keterbatasan keterampilan, dan kesulitan mengakses layanan dasar.

Kolaborasi dan Kemandirian sebagai Kunci

Susana Herpena menegaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. “Penanggulangan kemiskinan tidak bisa dikerjakan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi oleh semua perangkat daerah terkait, dan tidak bisa dilakukan dengan cara yang biasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mendorong kemandirian masyarakat. Bantuan sosial tetap krusial bagi kelompok yang paling rentan, namun bagi masyarakat miskin yang masih produktif, pemerintah harus berperan sebagai fasilitator yang membuka akses dan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara mandiri. “Bantuan sosial tetap penting untuk kelompok sangat rentan. Tetapi bagi masyarakat miskin yang masih produktif, kita harus membuka jalan agar mereka bisa mandiri, meningkatkan pendapatan, dan keluar dari kemiskinan secara bermartabat,” pungkasnya.

Seminar RPKD ini menjadi landasan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam merancang kebijakan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan tepat sasaran untuk mencapai target pengentasan kemiskinan hingga lima tahun ke depan, dengan fokus utama pada pendekatan multidimensional yang mengatasi akar permasalahan kemiskinan dari berbagai aspek.