Pengukuhan Forum DAS Sintang: Langkah Kolaboratif Menjaga Sumber Kehidupan
Tekanan terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Sintang mulai menunjukkan dampaknya. Untuk mengatasi tantangan lingkungan ini dan memastikan keberlanjutan sumber daya air, Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Sintang periode 2025–2029. Pengukuhan ini menjadi penanda dimulainya upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian DAS.
Acara pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, Juni 2026. Forum DAS Kabupaten Sintang ini dibentuk sebagai wadah yang merangkul beragam pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, akademisi, serta organisasi non-pemerintah atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian mendalam terhadap pengelolaan lingkungan dan sumber daya air.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam arahannya menekankan bahwa Forum DAS bukan sekadar entitas administratif atau panggung seremonial semata. Ia berharap forum ini dapat menjadi motor penggerak yang aktif dan produktif, menghasilkan gagasan inovatif, rekomendasi strategis, serta langkah-langkah konkret dalam pengelolaan DAS di Kabupaten Sintang.
“Saya minta pengurus dapat membangun sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat adat, maupun komunitas lokal,” tegas Bupati Bala, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan daerah aliran sungai.
Beliau menambahkan bahwa pengelolaan DAS tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, mengingat manfaat dan dampaknya dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Forum DAS diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan kebijakan, mendorong inovasi lingkungan, serta menggerakkan program rehabilitasi dan konservasi yang berkelanjutan.
Penguatan Data dan Program Berbasis Ilmiah untuk Pengelolaan DAS
Salah satu poin penting yang disoroti oleh Bupati Bala adalah kebutuhan akan penguatan data, pemetaan, dan kajian ilmiah dalam setiap perencanaan pengelolaan DAS. Hal ini krusial agar setiap kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran, efektif, dan bersifat berkelanjutan.
“Perlu penguatan data, pemetaan, dan kajian ilmiah dalam perencanaan pengelolaan DAS agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Beliau menjelaskan bahwa DAS Kapuas, yang merupakan urat nadi kehidupan di wilayah tersebut, tidak terlepas dari ribuan anak sungai dan kawasan rawa yang berperan vital sebagai penyangga ekosistem dan penampung air. Namun, kondisi alam yang krusial ini kini mulai mengalami tekanan signifikan akibat berbagai aktivitas manusia yang berdampak negatif pada lingkungan.
Bupati mengingatkan bahwa alam memiliki sistem yang saling terhubung. Mulai dari habitat ikan, jalur transportasi masyarakat, hingga sumber daya alam yang menopang kehidupan dari hulu hingga hilir sungai, semuanya saling terkait. Oleh karena itu, upaya menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita mungkin tidak bisa mengembalikan kondisi alam seperti semula, tetapi kita bisa mencegah kerusakan yang lebih besar. Yang terpenting adalah bagaimana menjaga agar kekayaan alam tidak semakin hilang,” katanya, mengajak seluruh anggota Forum DAS untuk memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang. Beliau menegaskan bahwa generasi saat ini memikul tanggung jawab untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik kepada anak cucu di masa depan.
Forum DAS: Wadah Kolaborasi Strategis dalam Menjaga Sumber Kehidupan
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Sintang, Kurniawan, turut menegaskan krusialnya penguatan peran Forum DAS sebagai wadah kolaborasi. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan secara efektif mengatasi berbagai persoalan kerusakan daerah aliran sungai yang terjadi di Kabupaten Sintang.
Penegasan ini disampaikan Kurniawan saat melaporkan pelaksanaan kegiatan Kick Off Meeting dan Pengukuhan Anggota Forum DAS Kabupaten Sintang Periode 2025-2029. Ia memaparkan bahwa kegiatan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, meliputi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029, serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Kegiatan ini sendiri mencakup dua agenda utama: pengukuhan anggota Forum DAS Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 dan Kick Off Meeting yang diisi dengan talkshow bertema “Menjaga DAS, Merawat Sumber Kehidupan”.
“Tujuan kegiatan ini adalah meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan peran Forum DAS Kabupaten Sintang guna mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD Kabupaten Sintang, sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga serta instansi dalam pengelolaan DAS,” jelas Kurniawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 95 peserta yang mewakili berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, instansi vertikal, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, akademisi, tokoh masyarakat, hingga mitra pembangunan daerah.
Kurniawan menyoroti bahwa pengelolaan DAS merupakan isu yang sangat penting. Kerusakan daerah aliran sungai berkontribusi langsung pada peningkatan risiko bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sintang. Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sintang, banjir merupakan jenis bencana yang paling dominan terjadi, yang secara jelas berkorelasi dengan indikasi kerusakan DAS di wilayah tersebut. Oleh karena itu, pengelolaan DAS yang terencana, optimal, partisipatif, dan berkelanjutan menjadi sebuah keharusan.
Ia mengingatkan bahwa tanpa perubahan dan langkah konkret, dampak kerusakan DAS akan semakin meluas dan sulit dikendalikan. Perubahan fundamental harus dimulai dari kesadaran kolektif yang kemudian berkembang menjadi kebiasaan, gerakan bersama, hingga akhirnya menghasilkan transformasi nyata.
Dalam konteks ini, Forum DAS memiliki peran strategis sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan DAS, memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan lingkungan.
“Forum DAS ke depan harus kita berdayakan untuk menyusun rencana dan memperkuat kolaborasi dalam pemulihan DAS yang sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya di Kabupaten Sintang,” tegas Kurniawan.
Di akhir laporannya, Kurniawan menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk para mitra dan panitia. Ia berharap pengukuhan Forum DAS Kabupaten Sintang ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga daerah aliran sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat dan pilar penting bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
Tips Menjaga Aliran Sungai Tetap Bersih dan Lestari
Menjaga kebersihan dan kelestarian daerah aliran sungai adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari setiap individu. Berikut adalah beberapa langkah konkret yang dapat diterapkan untuk menjaga aliran sungai tetap bersih dan lestari:
Tidak membuang sampah ke sungai: Ini adalah langkah paling fundamental. Membuang sampah plastik, botol, dan limbah rumah tangga ke sungai tidak hanya mencemari air tetapi juga merusak ekosistem akuatik yang vital. Sungai seharusnya menjadi sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan akhir.
Kelola sampah rumah tangga dengan benar: Pisahkan sampah organik dan anorganik. Buanglah sampah pada tempat pembuangan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah atau lakukan daur ulang jika memungkinkan. Pengelolaan sampah yang baik di sumbernya akan sangat mengurangi beban pencemaran sungai.
Kurangi penggunaan bahan kimia berbahaya: Hindari membuang deterjen dalam jumlah besar, minyak bekas masakan, atau limbah kimia lainnya langsung ke saluran air. Bahan-bahan ini dapat mengalir ke sungai dan menyebabkan pencemaran yang membahayakan kehidupan di dalamnya serta kualitas air yang digunakan masyarakat.
Menanam pohon di sekitar bantaran sungai: Vegetasi di tepi sungai memiliki peran ekologis yang sangat penting. Akar pohon membantu mencegah erosi tanah di bantaran sungai, menjaga kualitas air dengan menyaring polutan, serta mengurangi risiko banjir dengan menyerap kelebihan air.
Tidak merusak bantaran sungai: Hindari aktivitas seperti penebangan liar atau pembangunan sembarangan di sekitar area sungai. Kerusakan bantaran sungai dapat mengganggu keseimbangan alam, meningkatkan risiko longsor, dan memperparah dampak banjir. Menjaga integritas bantaran sungai sama pentingnya dengan menjaga aliran airnya.




















