Tim Pembuat Film “Pesta Babi” Hormati Keputusan Tokoh Adat, Berupaya Jalin Komunikasi
Sebuah tim kolaborasi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media, yaitu Ekspedisi Indonesia Baru, Greenpeace Indonesia, Jubi Media, LBH Papua Merauke, Pusaka Bentala Rakyat, dan Watchdoc, menyatakan sikap penghormatan terhadap keputusan Mama Yasinta Moiwend, atau yang akrab disapa Mama Yasinta, untuk mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta dan mengajukan keberatan terkait film dokumenter “Pesta Babi”.
Tim kolaborasi ini menekankan bahwa Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat dari Suku Malind yang telah lama mendedikasikan dirinya untuk perjuangan hak-hak masyarakat adat dan komunitasnya. Perjuangan ini telah berlangsung jauh sebelum proses produksi film dokumenter “Pesta Babi” dimulai. Oleh karena itu, tim pembuat film meminta agar publik tidak terburu-buru menghakimi atau menyudutkan keputusan yang diambil oleh Mama Yasinta.
“Kami meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” demikian pernyataan tertulis dari tim kolaborasi pembuat film “Pesta Babi” yang dirilis pada Sabtu, 30 Mei 2026.
Mama Yasinta Moiwend sendiri merupakan seorang tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan yang berasal dari Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan. Beliau tampil dalam film “Pesta Babi” dan juga terpampang dalam poster film tersebut. Peran aktifnya dalam memperjuangkan hak masyarakat adat dalam mempertahankan tanah ulayat dari ancaman proyek food estate bahkan telah mengantarkannya pada penghargaan S.K. Trimurti Award 2025 yang dianugerahkan oleh Aliansi Jurnalis Independen.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh tim kolaborasi pembuat film “Pesta Babi”, sejak video yang berisi pengakuan keberatan Mama Yasinta terkait penggunaan wajahnya dalam film tersebar luas pada 23 Mei lalu, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui secara langsung. Pihak tim produksi film hingga saat ini masih terus berupaya membuka jalur komunikasi dengan Mama Yasinta dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak keluarganya.
“Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tulis mereka dalam pernyataannya, menegaskan komitmen mereka terhadap isu yang lebih luas.
Kronologi Keberatan Mama Yasinta dan Tanggapan Tim Produksi
Dalam video keberatan yang beredar pada 23 Mei lalu, Mama Yasinta menyatakan kekecewaannya atas penggunaan wajahnya dalam film “Pesta Babi” dan poster promosinya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil keputusan untuk bekerja di sebuah perusahaan demi merenovasi rumahnya. Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa ia tidak lagi berafiliasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) Papua Pusaka yang selama ini kerap mendampingi perjuangan masyarakat adat.
Menurut pengakuan Mama Yasinta, ia bersama masyarakat Suku Marind lainnya diajak oleh seorang pria bernama Aris untuk menolak pembukaan lahan di Papua. Ia mengaku tidak menyangka bahwa partisipasinya dalam kegiatan tersebut akan menjadi viral dan kemudian digunakan sebagai aset dalam film “Pesta Babi”.
“Akhirnya saya sudah terlanjur viral di mana-mana sampai mereka sudah buat film Pesta Babi tanpa izin dari saya, tanpa sepengetahuan dari saya. Itu yang saya kecewa sekali sekarang dengan mereka LBH,” ujar Mama Yasinta dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 24 Mei 2026.
Pada Jumat, 29 Mei 2026, Mama Yasinta secara resmi mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk menyampaikan secara langsung permasalahan terkait film dokumenter “Pesta Babi” yang menampilkan dirinya. Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam film tersebut dilakukan tanpa persetujuan. “Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya?” tanyanya retoris.
Munculnya pengakuan Mama Yasinta ini sontak menjadi topik perbincangan hangat, terutama di tengah situasi penayangan film “Pesta Babi” yang menghadapi berbagai kendala dan represi. Sejumlah warganet bahkan berpendapat bahwa pengakuan Mama Yasinta tersebut dibuat di bawah tekanan.
Menanggapi beredarnya video pengakuan Mama Yasinta, sutradara film “Pesta Babi”, Dhandy Laksono, melalui unggahannya di Instagram pada Senin, 25 Mei 2026, menyatakan bahwa setiap individu berhak membuat keputusan apa pun. “Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukankah setiap orang berhak membuat pilihan,” tulisnya, memberikan ruang bagi interpretasi atas situasi yang terjadi. Pernyataan Dhandy Laksono ini telah diizinkan untuk dikutip.
Latar Belakang Perjuangan Mama Yasinta dan Film “Pesta Babi”
Film “Pesta Babi” sendiri merupakan sebuah karya dokumenter yang mengangkat isu-isu krusial terkait hak-hak masyarakat adat, khususnya di wilayah Papua, serta dampak dari proyek-proyek pembangunan berskala besar seperti food estate. Film ini bertujuan untuk memberikan suara kepada mereka yang seringkali terpinggirkan dan memperjuangkan kelestarian lingkungan serta keberlanjutan hidup masyarakat lokal.
Mama Yasinta Moiwend, sebagai salah satu tokoh sentral dalam film tersebut, dikenal luas karena dedikasinya dalam advokasi hak atas tanah ulayat. Perjuangannya melawan ekspansi proyek food estate di tanah kelahirannya telah menjadi simbol perlawanan masyarakat adat terhadap kebijakan yang dianggap mengancam eksistensi mereka. Keberanian dan keteguhannya dalam menyuarakan aspirasi komunitasnya telah menginspirasi banyak pihak, termasuk para pembuat film yang memutuskan untuk mendokumentasikan kisahnya.
Keputusan Mama Yasinta untuk melaporkan penggunaan wajahnya dalam film tanpa izin menimbulkan pertanyaan kompleks. Di satu sisi, ini adalah hak setiap individu untuk mengontrol citra diri dan persetujuan penggunaan materi yang menampilkan mereka. Di sisi lain, tim pembuat film berargumen bahwa karya dokumenter seringkali merefleksikan realitas dan partisipasi subjek dalam konteks yang lebih luas dari perjuangan yang mereka jalani.
Situasi ini menyoroti pentingnya komunikasi yang transparan dan persetujuan yang jelas dalam proses pembuatan karya dokumenter, terutama ketika melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang rentan atau berada dalam posisi yang strategis dalam sebuah gerakan sosial. Tim kolaborasi pembuat film “Pesta Babi” kini dihadapkan pada tantangan untuk menavigasi situasi ini dengan bijak, sambil tetap menjaga solidaritas terhadap perjuangan yang lebih besar di Tanah Papua.
Upaya mediasi dan dialog yang sedang dilakukan diharapkan dapat menemukan titik temu, memulihkan kepercayaan, dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi para pembuat film dokumenter untuk selalu mengedepankan etika jurnalistik dan menghormati hak-hak subjek mereka.




















