Puskesmas Bulang Gencar Kampanyekan Kawasan Tanpa Rokok

Kawasan Bebas Rokok Batam
Kecamatan Bulang ingin mewujudkan daerah disitu menjadi kawasan tanpa rokok (KTR). (Flyer: Pemko Batam)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Puskesmas Bulang mengampanyekan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh wilayah Kecamatan Bulang, Kota Batam.

Langkah ini bentuk tindakan nyata dalam mengedukasi masyarakat sekaligus menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari polusi asap rokok.

Kampanye juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Melalui gerakan ini, Puskesmas Bulang ingin memastikan setiap warga negara berhak mendapat udara bersih dilingkungannya.

Melalui sosialisasi KTR, warga diingatkan soal larangan keras untuk merokok, menjual, mengiklankan, hingga mempromosikan produk tembakau di area-area tertentu.

Zona steril ini meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, hingga fasilitas publik lainnya.

Aksi tersebut tak cuma penegakan aturan, melainkan upaya melindungi usia rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan orang sakit agar tak menjadi korban sebagai perokok pasif.

Puskesmas Bulang menekankan pentingnya sterilisasi asap rokok di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, posyandu, dan pustu.

Udara bersih di area ini mutlak diperlukan agar proses penyembuhan pasien yang sedang berobat, tidak terganggu.

Selain itu, petugas kesehatan juga menyasar institusi pendidikan.

Kampanye KTR di sekolah-sekolah bertujuan untuk membentengi generasi muda serta memberi contoh agar mereka tidak terjerumus jadi pecandu merokok sejak usia dini.

Kampanye ini juga menyisir tempat ibadah seperti masjid dan gereja, serta fasilitas umum layaknya taman, pasar, dan terminal.

Sebagai pusat aktivitas dan berkumpulnya warga, semua lokasi harus dipastikan bebas dari kepulan asap rokok.

Perhatian khusus juga diberikan pada tempat bermain anak.

Puskesmas Bulang menyebut area ini harus menjadi zona aman, mengingat anak-anak sangat rentan terhadap serangan penyakit saluran pernapasan, asma, hingga gangguan paru-paru akibat paparan asap rokok.

Puskesmas Bulang terus menyuarakan edukasi mengenai bahaya rokok.

Asap rokok terbukti mengandung ribuan zat kimia beracun.

Candunya bisa memicu banyak penyakit seperti kanker paru-paru, serangan jantung, stroke, hingga gangguan kehamilan.

Puskesmas Bulang mengajak semua warga di Kecamatan Bulang untuk tidak lagi merokok di area KTR.

Warga harus berani saling menegur dengan sopan, dan menjadi figur teladan yang baik bagi lingkungan sekitar.

Dengan komitmen dan kolaborasi kuat antara puskesmas dan warga, Kecamatan Bulang optimis ciptakan lingkungan sehat, bebas asap rokok.

“Bulang Sehat Tanpa Rokok, Masyarakat Kuat Masa Depan Hebat!”

 

(Ipl/Ft)