Patrolmedia Batam – Satreskrim Polresta Barelang mengungkap aksi pencurian motor di Batam dengan menangkap pelaku berinisial S (41) setelah nekat melarikan Honda Beat milik warga di Sei Beduk, Batam.
Ironisnya, motor matic senilai belasan juta rupiah tersebut cuma digadaikan pelaku seharga ratusan ribu rupiah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut, korban berinisial DAS mengalami kerugian hingga Rp 17 juta akibat aksi pencurian dengan modus penggelapan tersebut.
“Pelaku berhasil menguasai motor korban dan langsung menggadaikannya kepada seseorang di wilayah Sagulung dengan nilai hanya Rp 450 ribu saja,” ungkap Anggoro saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (13/5/2026).
Aksi ini terjadi di pinggir jalan Kampung Madani, Muka Kuning.
Pelaku S mendekati korban yang saat itu sedang mencari temannya.
Dengan cerdik, pelaku berpura-pura kenal wajah teman korban yang ada di foto ponsel dan menawarkan bantuan untuk mengantar.
Pelaku yang mengambil alih kemudi motor lalu membawa korban berputar-putar di kawasan Kampung Madani.
Sesampainya di dekat Rusun Muka Kuning, pelaku meminta korban turun untuk mengecek lokasi yang ia tunjuk.
Begitu korban lengah dan berjalan menjauh, pelaku langsung tancap gas bawa kabur motor dengan kondisi mesin masih hidup.
Setelah buron hampir sebulan sejak kejadian pada 19 April lalu, pelarian S berakhir di tangan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk pada Selasa (12/5) malam.
Dari aksi pencurian motor di Batam ini, Polisi menyita 1 unit Honda Beat merah hitam dengan nopol BP 3541 FU sebagai barang bukti.
Atas tindakan nekatnya tersebut, S kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
Ia dijerat Pasal 476 dan/atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP). Ancamannya pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan dengan dalih apa pun di jalanan.
“Jangan mudah menyerahkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal. Jika merasa curiga atau terancam, segera hubungi Call Center 110 kami yang siaga 24 jam,” tutupnya.
(Kml/EN)






















