Patrolmedia, Batam – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah dan fitur online payment pada E-Katalog untuk belanja kebutuhan daerah.
Langkah strategis ini diperkuat dalam kegiatan Kick Off Sosialisasi Implementasi KKI di Surabaya yang dihadiri Sekretaris BPKAD Batam, Rizky Surya Lestari, dan Bendahara BPKAD, Hendri Agus Wandi, belum lama ini.
“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Dengan KKI dan Online Payment, risiko administratif dapat diminimalkan dan proses pembayaran kepada pelaku usaha menjadi lebih cepat,” ujar Rizky Surya Lestari dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Sistem baru ini tidak hanya soal gaya hidup digital, tetapi memiliki dampak langsung bagi ekonomi lokal.
Dengan adanya fitur pembayaran daring, pelaku UMKM yang terdaftar di E-Katalog Lokal dipastikan bakal menerima pembayaran lebih cepat dari pemerintah.
Sistem real-time ini memangkas birokrasi pembayaran yang selama ini kerap dianggap memakan waktu.
Hal ini selaras dengan visi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, untuk menjadikan Batam sebagai Smart City yang ramah bagi pelaku usaha.
Penerapan KKI dan E-Katalog ini juga bertujuan menciptakan sistem belanja yang lebih transparan dan akuntabel.
Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah akan meninggalkan jejak digital yang jelas dan dapat dipantau langsung.
Poin penting dalam implementasi ini meliputi:
- Integrasi sistem informasi keuangan daerah dengan E-Katalog Nasional.
- Peningkatan keamanan transaksi melalui jejak digital yang transparan.
- Percepatan penyerapan anggaran daerah melalui proses pembayaran yang ringkas.
BPKAD Batam menyatakan siap mendampingi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sistem pembayaran digital ini bisa berjalan optimal dan seragam.
(Ipl/Ft)






















