Hukum  

Polisi Razia Truk Trailer di Batam yang Tak Pakai Lampu Rem di Jalan

Truk Trailer di Batam
Personel Satlantas Polresta Barelang merazia truk trailer yang tak laik jalan. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam menyasar truk trailer di Batam yang nekat beroperasi tanpa lampu rem.

Langkah ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak laik jalan di wilayah hukum Kota Batam.

Patroli yang digelar pada Selasa (5/5/2026) malam ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, IPDA Tino Desmawanto.

Petugas menyisir jalur-jalur protokol yang menjadi rute utama kendaraan berat.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah kecelakaan. Truk tanpa lampu rem sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain, terutama saat malam hari dengan jarak pandang terbatas,” ujar IPDA Tino dalam keterangannya.

Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah truk trailer di Batam yang melanggar aturan teknis.

Total Pelanggaran, ditemukan 6 unit truk trailer tidak menyalakan lampu rem.

Untuk barang bukti, petugas mengamankan 1 lembar SIM dan 1 lembar STNK dari pengemudi yang melanggar.

Adapun tindakan yang diberikan polisi berupa teguran serta penegakan hukum secara humanis sekaligus edukasi mengenai pentingnya komponen keselamatan.

Polisi menegaskan,lampu rem bukan sekadar aksesori, melainkan alat komunikasi antar-pengendara.

Tanpa lampu rem yang berfungsi, kendaraan di belakang tidak memiliki ancang-ancang untuk menjaga jarak aman, yang sering kali berujung pada kecelakaan tabrak belakang.

“Kami mengimbau para sopir dan pengusaha angkutan barang untuk memastikan armadanya laik jalan sebelum keluar gudang. Jangan abaikan hal kecil yang berisiko nyawa,” kata Tino.

Satlantas Polresta Barelang berkomitmen terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Batam.

Warga Batam yang menemukan adanya pelanggaran lalu lintas atau potensi gangguan keamanan di jalanan diminta tidak ragu melapor melalui Call Center Polri 110 (Bebas pulsa) 24 jam penuh.

 

(Ipl/Ft)