Patrolmedia, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya peran jurnalis sebagai penjaga kebenaran informasi.
Di tengah arus digital yang serba cepat, Meutya meminta insan pers tidak membiarkan akurasi kalah oleh kecepatan.
Hal itu disampaikan Menkomdigi saat hadir di Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di CFD Jakarta, Minggu (3/5/2026).
“Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” kata Meutya, sebagaimana dilansir Kemkomdigi.
Meutya mengatakan orientasi utama jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan berita yang diproduksi seharusnya membawa manfaat, bukan dampak buruk bagi publik.
“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” sebutnya.
Menkomdigi juga menjelaskan penyampaian informasi yang benar adalah amanat Pasal 28 UUD 1945.
Menurutnya, hak asasi manusia yang dimaksud dalam konstitusi adalah hak untuk mendapatkan informasi yang benar, bukan misinformasi.
Selain itu, Meutya memberikan catatan khusus terkait tren siaran langsung (live streaming) di media digital maupun konvensional.
Ia menitipkan pesan agar penyampaian informasi secara instan tetap menjaga semangat kebenaran.
“Kami menitipkan kepada pihak yang menyampaikan pernyataan secara cepat untuk tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” kata Meutya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai publik kini mulai sadar untuk mencari berita berkualitas di tengah ledakan informasi media sosial.
Ia mengajak seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional yang bertanggung jawab.
(Kml/EN)






















