JAKARTA — Seorang psikolog anak dan keluarga dari Universitas Indonesia, Rose Mini, menyoroti kasus dugaan kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di tempat penitipan anak (daycare) di wilayah Yogyakarta. Kini, kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang kesejahteraan anak-anak di lingkungan tersebut.
Rose menggarisbawahi pentingnya penanganan segera terhadap anak yang menjadi korban. Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak jangka panjang pada kondisi psikologis mereka. Anak yang mengalami kekerasan pada usia dini berisiko mengalami trauma yang bisa bertahan lama. Trauma ini dapat memengaruhi perkembangan emosi, rasa aman, serta kepercayaan diri mereka di masa depan.
Tanpa penanganan yang tepat, pengalaman buruk ini bahkan bisa terbawa hingga dewasa dan memengaruhi cara anak membangun hubungan sosial. Rose menjelaskan bahwa konsep diri seseorang mulai terbentuk sejak kecil. Anak-anak yang mendapatkan kepercayaan dan kesempatan bereksplorasi cenderung tumbuh menjadi pribadi yang aktif dan berkembang baik. Namun, anak yang mengalami kekerasan atau diskriminasi berpotensi menunjukkan perkembangan yang berbeda.
“Anak yang mengalami kekerasan dapat memunculkan kecemasan sejak dini dan berpotensi berkembang menjadi trauma hingga dewasa,” ujarnya.
Menurut Rose, efek kekerasan dan diskriminasi pada anak tidak bisa disamaratakan. Hal ini sangat bergantung pada intensitas kejadian dan tahap usia perkembangan anak. Dalam teori perkembangan Erik Erikson, anak usia 0-1,5 tahun berada dalam fase trust versus mistrust. Pada fase ini, anak mulai membangun rasa percaya atau justru kecurigaan terhadap lingkungan dan orang terdekatnya.
Ketika anak mengalami perlakuan menyakitkan atau sering dimarahi, hal tersebut dapat memicu rasa terancam dan menumbuhkan kecenderungan curiga sejak dini. Sebaliknya, jika dia mendapatkan dukungan, maka akan tumbuh menjadi orang yang percaya diri.
Pada usia 1,5 hingga 3 tahun, anak berada dalam fase autonomy versus shame and doubt. Pada fase ini, anak mulai mandiri dan belajar membuat pilihan. Dukungan dan rasa percaya akan berperan penting dalam pembentukan kemandirian anak. Namun, jika dia mengalami kekerasan berupa bentakan atau disalahkan, anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang ragu-ragu dan mudah merasa malu.
Di usia 3 hingga 6 tahun, anak berada pada tahap initiative versus guilt yang berperan dalam pembentukan rasa kompetensi. Dalam fase ini, ketika anak diberi kesempatan untuk bereksplorasi, mengambil keputusan, dan memulai aktivitas, dia akan mengembangkan inisiatifnya. Jika tidak, anak cenderung mudah diliputi rasa bersalah dan tak percaya diri.
“Akan tetapi, kondisi ini masih dapat diperbaiki, tergantung pada dampak yang dialami anak. Kuncinya juga terletak pada dukungan dan perhatian dari lingkungan sosial,” tambahnya.
Rose berharap penanganan terhadap anak yang mengalami kekerasan dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, dia juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap daycare dan fasilitas sejenis agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dengan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka secara utuh.






















