Seorang guru honorer SMK di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berinisial I (34) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan penculikan terhadap seorang siswa kelas VI Sekolah Dasar. Kejadian ini memicu keguncangan di masyarakat dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana seorang anak SD bisa terlibat dalam aplikasi kencan.
Menurut informasi yang beredar, korban bernama NAM, seorang murid kelas VI SD di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, dilaporkan hilang dari rumahnya selama dua hari, yaitu pada Jumat (17/4/2026) siang. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak berwajib. Setelah penyelidikan dilakukan, NAM ditemukan bersama dengan pelaku, yaitu I, yang merupakan oknum guru honorer di SMK.
Pengakuan mengejutkan dari pelaku pun terungkap. Dalam pemeriksaan, I mengakui bahwa dirinya mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan yang disebut sebagai “aplikasi hijau”. Hal ini membuat banyak pihak terkejut, karena bagaimana seorang anak SD bisa memiliki akun di aplikasi seperti itu. Pengakuan ini juga menjadi bahan perbincangan di media sosial, setelah video interogasi pelaku beredar luas.
Video tersebut menampilkan I sedang menjawab pertanyaan dari petugas kepolisian. Dalam wawancara tersebut, I menyatakan bahwa awal perkenalannya dengan NAM terjadi melalui aplikasi kencan tersebut. Meskipun detailnya masih dalam proses penyelidikan, pengakuan ini menjadi bukti bahwa akses anak-anak terhadap aplikasi seperti ini sangat rentan.
Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sumedang saat sedang membonceng NAM dengan menggunakan sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB. I adalah warga dari Dusun/Desa Cijeler RT03/03 Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.
Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, menyampaikan bahwa pelaku memang benar-benar berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan tindakan lanjutan yang akan diambil.
Beberapa hal yang perlu dipertanyakan dalam kasus ini antara lain:
- Bagaimana anak SD bisa mengakses aplikasi kencan?
- Apakah ada perlindungan yang cukup untuk anak-anak dalam menggunakan teknologi digital?
- Bagaimana sistem pendidikan dan keluarga bisa mengawasi penggunaan ponsel dan internet oleh anak-anak?
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua dan institusi pendidikan untuk lebih waspada terhadap penggunaan media digital oleh anak-anak. Mereka perlu diberikan edukasi tentang risiko yang mungkin terjadi jika tidak diawasi secara tepat.
Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran polisi dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan yang bisa saja datang dari lingkungan terdekat. Dengan adanya penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memberi contoh bahwa tindakan ilegal tidak akan dibiarkan berlangsung tanpa konsekuensi.
Dari pengakuan pelaku, masyarakat mulai sadar bahwa keamanan digital tidak hanya menjadi tanggung jawab teknologi, tetapi juga harus dibarengi dengan kesadaran dan pengawasan dari orang tua dan institusi pendidikan. Dengan begitu, risiko kejahatan semacam ini bisa diminimalisir.






















