Patrolmedia, Batam – Polda Kepri bakal me – razia kendaraan di Batam melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026.
Razia yang digelar serentak se-Indonesia ini menyasar para pelanggar lalu lintas, mulai dari balap liar hingga pemakai knalpot brong.
Razia kendaraan di Batam dan wilayah lainnya dijadwalkan selama 14 hari, terhitung sejak hari ini, tanggal 2 sampai 15 Februari 2026.
“Dengan sinergi dan dukungan semua pihak, kami optimis pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 dapat berjalan optimal serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang Idul Fitri 1447 H,” kata Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, saat memimpin Apel gelar pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (2/2/2026).
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan, operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis.
Skemanya adalah 40% preventif, 40% preemtif, dan 20% penegakan hukum.
“Penindakan dilakukan secara bertahap melalui sistem ETLE (tilang elektronik) dan teguran simpatik,” ujar Taufiq saat sesi doorstop.
Meski mengedepankan edukasi, lanjutnya, polisi tetap akan memelototi pelanggaran yang berpotensi fatalitas kecelakaan.






















