Kadispenda Tanggamus Ditegur Tak Kooperatif Tender

Polemik Tender Proyek Rehabilitasi Sekolah di Tanggamus: Pejabat Diduga Tak Kooperatif

Isu dugaan pengaturan dalam proses tender tiga proyek rehabilitasi gedung sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus kembali mengemuka. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada sikap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Tanggamus, Rahman, yang dinilai tidak memberikan respons memadai ketika dimintai konfirmasi lanjutan oleh awak media terkait polemik yang sedang berkembang.

Upaya konfirmasi langsung dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan mendatangi kantor Disdikbud Tanggamus. Namun, setelah menunggu lebih dari satu jam, Rahman tidak berhasil ditemui. Sejumlah staf yang bertugas saat itu menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar kantor, tanpa dapat memberikan kepastian mengenai tujuan maupun perkiraan waktu kepulangannya. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan, terutama mengingat sebelumnya Rahman sempat memberikan bantahan terkait isu pengaturan pemenang tender yang beredar.

Selain konfirmasi secara tatap muka, awak media juga telah berupaya mengirimkan daftar pertanyaan tertulis melalui pesan singkat. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dirancang untuk menggali lebih dalam mengenai mekanisme evaluasi para penyedia jasa, bagaimana koordinasi antara pihak dinas dengan kelompok kerja pengadaan berlangsung, serta mengklarifikasi dugaan adanya intervensi dalam proses penentuan pemenang untuk ketiga paket proyek rehabilitasi sekolah tersebut. Meskipun pesan singkat tersebut terpantau telah dibaca oleh penerima, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan.

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh pejabat terkait ini menjadi perhatian publik, terlebih lagi setelah muncul sejumlah kejanggalan yang cukup mencolok dalam proses tender tersebut. Salah satu kejanggalan yang paling disorot adalah alamat dari perusahaan yang memenangkan proyek. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa alamat perusahaan pemenang tender tersebut berada di sebuah gang sempit di kawasan permukiman padat penduduk di Kota Bandar Lampung. Kondisi ini secara alamiah menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat mengenai kapasitas dan kelayakan para penyedia jasa tersebut dalam mengerjakan proyek-proyek pendidikan yang bernilai miliaran rupiah.

Pentingnya Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Nurul Ikhwan, seorang pengamat kebijakan publik, memberikan pandangannya mengenai situasi ini. Ia menilai bahwa ketertutupan para pejabat dalam memberikan informasi justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik. Menurutnya, dugaan praktik pengondisian dalam proyek pengadaan barang dan jasa bukanlah hal yang baru di Kabupaten Tanggamus. Oleh karena itu, seharusnya isu ini direspons dengan keterbukaan penuh dari pihak pemerintah daerah.

“Kalau pejabat seperti itu dibiarkan, yang malu itu Bupatinya,” ujar Nurul Ikhwan, menekankan bahwa dampak dari ketidaktransparanan ini tidak hanya merugikan institusi dinas terkait, tetapi juga pimpinan daerah.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transparansi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kewajiban, baik secara moral maupun hukum, bagi setiap penyelenggara pemerintahan. Ketidaktransparanan dan penutupan informasi dinilai sangat bertentangan dengan semangat akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi. Hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di daerah tersebut, yang semestinya menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Harapan Publik dan Langkah Selanjutnya

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus masih belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai dugaan pengondisian tender yang sedang menjadi sorotan, maupun alasan di balik ketidakhadirannya saat awak media berusaha melakukan konfirmasi.

Publik kini secara luas menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus. Langkah-langkah konkret sangat diharapkan untuk membuka seluruh proses pengadaan proyek-proyek rehabilitasi sekolah ini secara transparan. Harapannya adalah agar setiap proyek pendidikan yang dijalankan benar-benar berjalan dengan bersih, profesional, dan terbebas dari segala bentuk praktik yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas, terutama dalam hal kualitas pendidikan bagi generasi penerus.