Jabatan Kapolres Tuban Dicopot: Dugaan Setoran dan Pemotongan Anggaran Mencuat
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Pencopotan ini diduga kuat terkait dengan permintaan setoran dalam jumlah besar kepada anggota kepolisian di bawah komandonya serta pemotongan anggaran operasional Polres Tuban. Saat ini, AKBP William Cornelis Tanasale tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jatim.
Pencopotan jabatan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Jatim Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Irjen Pol Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025. Dasar dari pencopotan ini adalah Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal.
Pasca pencopotan, AKBP William dan keluarganya terlihat meninggalkan rumah dinas Kapolres Tuban yang terletak di Jalan Pattimura, Kelurahan Baturetno, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Proses “boyongan” ini menjadi sorotan warga sekitar. Dua truk berwarna kuning dan putih terparkir di halaman rumah dinas, dan beberapa orang terlihat sibuk mengangkut barang-barang ke dalam truk.
“Sudah dari tadi pagi ada dua mobil truk di rumah Kapolres,” kata Nafia, seorang warga yang tinggal tidak jauh dari rumah dinas Kapolres Tuban, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Barang-barang pribadi milik AKBP William terlihat dikeluarkan satu per satu dari rumah dinas. Di antara barang-barang yang dimasukkan ke dalam truk, terlihat gawang bola, rice cooker, galon air, hingga lemari. Bahkan, AKBP William sendiri terlihat membawa sebuah galon air berwarna biru.
Dugaan Penyebab Pencopotan
Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 menjadi dasar utama pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale. Laporan tersebut memuat dugaan bahwa AKBP William telah menekan anggota kepolisian untuk memberikan setoran dalam jumlah besar dan melakukan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.
Penjelasan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale dan menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“AKBP WT sedang menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam. Yang bersangkutan diberhentikan sementara hingga proses pemeriksaan selesai,” ujar Kombes Jules pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kombes Jules juga menegaskan bahwa penunjukan Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Propam masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan update setelah proses selesai,” pungkasnya.
Harta Kekayaan AKBP William Cornelis Tanasale
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2024, total kekayaan AKBP William Cornelis Tanasale per 31 Desember 2024 tercatat mencapai Rp1.050.500.000 tanpa adanya beban utang.
Berikut rincian harta kekayaan AKBP William:
- Tanah dan Bangunan: Aset tanah dan bangunan senilai Rp800 juta yang berlokasi di Kabupaten/Kota Kubu Raya.
- Kendaraan: Dua kendaraan berupa motor Yamaha Mio tahun 2010 dan mobil Honda CRV tahun 2013 dengan total nilai Rp124,5 juta.
- Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp6 juta.
- Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp120 juta.
Total keseluruhan kekayaan tersebut membentuk saldo harta bersih sebesar Rp1,050 miliar.
Posisi Kapolres Tuban Saat Ini
Seiring dengan pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale, posisi Kapolres Tuban kini dijabat oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran operasional kepolisian di wilayah Tuban. Masyarakat menantikan hasil investigasi yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP William Cornelis Tanasale. Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.























