Aktris dan figur publik Raline Shah resmi melepas posisinya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Stafsus Menkomdigi) bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Pengunduran diri itu dinyatakan berlaku mulai Senin, 13 Oktober 2026, setelah ia menjalankan peran tersebut selama hampir satu setengah tahun sejak dilantik pada Januari 2025.
Kabar berakhirnya masa tugas Raline tak hanya menyorot kiprahnya di kementerian, tetapi juga memunculkan kembali perhatian terhadap laporan harta kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2025, total kekayaan Raline tercatat mencapai Rp56,99 miliar.
Dari rincian laporan itu, porsi terbesar berasal dari kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp29,05 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Jakarta Selatan, dan Gianyar dengan total nilai Rp19,3 miliar. Aset lain yang tercantum adalah surat berharga senilai Rp459 juta serta kendaraan senilai Rp180 juta.
Dalam dokumen yang sama, tidak ada catatan utang atas nama Raline. Artinya, seluruh kekayaan yang dilaporkan tersebut tercatat sebagai aset bersih tanpa kewajiban pinjaman yang mengurangi total nilai harta.
Raline masuk ke jajaran staf khusus Menkomdigi pada awal 2025, saat kementerian mulai memperkuat agenda kemitraan internasional dan edukasi digital. Dengan latar belakang sebagai aktris dan tokoh publik, kehadirannya sempat menjadi perhatian karena dinilai dapat membantu memperluas jangkauan komunikasi pemerintah ke publik yang lebih luas, termasuk di ranah digital.
Meski demikian, keputusan mundur yang efektif pada pertengahan Oktober 2026 menandai berakhirnya masa pengabdiannya di posisi tersebut. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai alasan pengunduran dirinya, sementara sorotan publik lebih banyak tertuju pada besaran harta yang dilaporkannya ke KPK.






















