Cak Imin Prioritaskan Penanganan Pesantren Tua dan Masjid yang Rawan Roboh

Pesantren Tua
Penampakan kondisi bangunan Ponpes Al-khoziny Sidoarjo yang ambruk dan menewaskan 66 orang yang tertimbun puing, Senin (29/9/2025). (Foto: BPBD Jatim)
Pesantren Tua
Penampakan kondisi bangunan Ponpes Al-khoziny Sidoarjo yang ambruk dan menewaskan 66 orang yang tertimbun puing, Senin (29/9/2025). (Foto: BPBD Jatim)

Patrolmedia, Jakarta – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan memprioritaskan penanganan pesantren tua dan Masjid yang memiliki bangunan rawan roboh.

“Saya melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Agama (Nasaruddin Umar), menindak-lanjuti perintah presiden untuk melakukan penelaahan, penelusuran dan upaya pembangunan masjid dan pesantren yang terutama kita anggap memiliki kerawanan-kerawanan yang tidak memiliki standar,” ungkap Cak Imin, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Cak Imin menjelaskan, sebagian besar pesantren di Indonesia berdiri jauh sebelum kemerdekaan dan banyak di antaranya memiliki kondisi bangunan yang sudah rapuh.

Salah satunya pondok pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur yang berdiri sejak tahun 1915.

Sebelumnya, bangunan Ponpes Al-Khoziny ambruk dan menewaskan 66 santri tertimpa bangunan.

“Pesantren yang baru saja mengalami musibah robohnya bangunan seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu, memang usiannya 125 tahun,” kata Cak Imin.

Menurutnya, ada 3 faktor utama yang menyebabkan banyak pesantren memiliki bangunan tidak layak.

Pertama, keterbatasan anggaran yang membuat perbaikan dilakukan secara tambal sulam.

Kedua, usia bangunan yang sangat tua tanpa dukungan perencanaan teknis memadai.

Ketiga, sikap independensi pesantren yang membuat mereka cenderung enggan berkoordinasi dengan pemerintah terkait pemeliharaan infrastruktur.

“Atas perintah pak persiden, saya akan terus mengambil langkah-langkah cepat, terutama memprioritaskan kepada pesantren pesantren yang memang benar-benar sangat rawan untuk kita tangani,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pesantren dengan usia bangunan tua dan kondisi berisiko tinggi.

Langkah cepat akan ditempuh untuk memastikan penanganan dilakukan sebaik mungkin.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat 344.130 lembaga di sektor pesantren, terdiri dari 42.369 pesantren, 104.204 madrasah diniyah, serta 194.901 lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Jumlah peserta didik mencapai 9,8 juta santri dan siswa, dengan total 1,16 juta pendidik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Saya berserta Pak Menteri Agama akan terus bekerja secepat-cepatnya,” katanya.

“Kami melakukan pendataan terutama yang tua dan yang rawan untuk kita ambil langkah-langkah penanganan secepat-cepatnya dengan sebaik baiknya,” tambah Cak Imin.

 

(Ipl/EN)