
Patrolmedia, Jakarta -:- Pemerintah tengah menyiapkan langkah kebijakan untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan media digital.
Hal ini disampaikan Dirjen Kemkomdigi Ismail dalam webinar bertajuk “Badai PHK Media Terjang Indsutri Media, Salah Siapa?” yang digelar Universitas Mercu Buana, secara virtual dari Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
“Pemerintah sedang mereview berbagai regulasi, sedang diwacanakan ke tingkat undang-undang agar tercipta keseimbangan media. Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” kata Ismail dalam keterangannya.
Di tengah derasnya arus transformasi digital, lanjutnya, keberadaan media konvensional masih sangat penting dan dibutuhkan sebagai pilar demokrasi menjaga kualitas informasi di ruang publik.
Salah satu langkah konkret melalui revisi sejumlah regulasi yang memungkinkan terciptanya level playing field antara media digital dan konvensional.
“Regulasi ini perlu agar perkembangan industri media tidak timpang dan berjalan seimbang antara kebutuhan kuantitas digital dan konvensional,” katanya.
Ismail menyoroti tantangan yang dihadapi para pekerja media konvensional, termasuk ancaman PHK yang meluas akibat ketimpangan perkembangan industri media.
Pemerintah menyadari itu dan tengah merumuskan guna melindungi pekerja media sekaligus menjaga keberlangsungan industri.
“Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan berupaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya,” kata Ismail.
“Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaedah di aturan terkait tenaga kerja ini perlu dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.
Menurutnya, perubahan industri media merupakan sebuah keniscayaan dari perkembangan teknologi digital dan perubahan gaya hidup masyarakat secara global.
Perubahan ini tak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendorong penyesuaian model bisnis media serta pola konsumsi iklan.
“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” bebernya.
Media konvensional, kata Ismail, punya peran strategis memastikan kualitas dan akurasi informasi.
Menurutnya, media konvensional selama ini masih memegang teguh kaidah-kaidah etika jurnalistik dan prinsip verifikasi berita yang ketat.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” kata dia.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan dari kalangan industri media, pekerja, maupun akademisi, terlibat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif atas dinamika industri media masa kini.
“Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” pungkasnya.
Editor: Fatmi Rahim


















