Operator Seluler Diminta Sediakan Internet 100 Mbps Sampai Pelosok

Internet Sampai Pelosok
M
Internet Sampai Pelosok
Menkomdigi Meutya Hafid dalam pertemuannya dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (Foto: Kemkomdigi)

Patrolmedia, Jakarta -:- Operator seluler diminta untuk menyediakan internet sampai pelosok dengan standar kecepatan akses 100 Mbps.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa semua operator harus menghadirkan akses internet bahkan di daerah pelosok yang belum tersentuh jaringan serat optik.

Langkah ini bukan basa-basi. Ini mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan konektivitas digital adalah fondasi ekonomi rakyat.

Kalau infrastruktur digitalnya mandek, jangan harap ekonomi bergerak cepat.

“Presiden berulang kali menekankan pentingnya digitalisasi untuk perbaikan ekonomi rakyat. Kami tidak main-main. Ini prioritas nasional,” tegas Meutya saat pertemuan dengan para bos operator seluler di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025), dikutip dalam laman Komdigi.

Pemerintah akan menyiapkan spektrum dan open access, tinggal komitmen operator untuk memberikan fasilitas internet.

Untuk mendukung komitmen ini, pemerintah tak tinggal diam. Spektrum baru, termasuk 1,4 GHz bagi layanan Broadband Wireless Access, akan dilelang dan disiapkan guna mendongkrak kualitas internet nasional.

Sistem jaringan terbuka atau open access akan diberlakukan, siapa pun yang punya infrastruktur harus berbagi.

Jadi ini bukan lagi soal siapa paling kuat modal. Tapi siapa yang serius dan siap berkomitmen.

Harga layanan juga harus masuk akal. Jangan kasih rakyat pelosok harga yang mencekik.

Data Tak Bisa Bohong: Sekolah, Puskesmas, dan Kantor Desa Masih Gelap Internet

Masih menurut data Kementerian Komdigi:

86% sekolah (sekitar 190.000 unit) belum punya akses internet tetap.

75% Puskesmas (7.800 unit) masih belum terhubung optimal.

32.000 kantor desa berada di zona blank spot.

Penetrasi fixed broadband baru 21,31% rumah tangga.

“Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” kata Meutya.

Peraturan Menteri sebagai payung hukum sedang difinalisasi. Sudah dikonsultasikan dengan industri selama lebih dari sebulan.

Tahun ini, proses seleksi operator akan dimulai dengan proses transparan, akuntabel, dan tanpa main belakang.

Hanya yang siap teknologi dan berani jamin harga terjangkau yang bakal diajak jalan bareng.

“Spektrum bukan cuma soal izin. Ini soal tanggung jawab nasional. Kami pastikan industri yang serius akan kami beri panggung. Yang hanya cari untung jangka pendek Silakan minggir,” katanya.

 

Editor: Fatmi Rahim