
Patromedia, Batam -:- Polda Kepri menggelar patroli disejumlah titik lokasi rawan untuk mencegah potensi ancaman premanisme di Batam yang bikin resah.
Patroli antisipasi ancaman premanisme di Batam ini dilaksanakan Direktorat Samapta Polda Kepri lewat pola Blue Light R2 dengan mengerahkan kendaraan motor perintis presisi.
Pada patroli ini, Samapta Polda Kepri menyisir beberapa tempat strategis mulai dari Jalan Gajah Mada, PT Tunas Industrial, Kawasan Cipta Land, Kawasan Hotel 01, dan PT Sarana Industrial Point.
Wilayah-wilayah tersebut dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho mengatakan dengan menggunakan metode Blue Light Patrol, lampu rotator biru seluruh kendaraan dinas dinyalakan selama patroli berlangsung.
“Hal ini memberikan efek cegah dini sekaligus memastikan kehadiran polisi terlihat oleh masyarakat dan pelaku kejahatan,” kata Kombes Pol Joko, dalam keterangannya, Senin (12/5/25).
“Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dari potensi gangguan premanisme,” lanjutnya.
Ia membeber, sasaran utama patroli itu menargetkan pusat keramaian, kawasan industri, pelabuhan dan pemukiman.
Personel Samapta juga dikerahkan memantau aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum, terutama aksi premanisme.
Joko menyebut pihaknya tak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk premanisme yang menjadi pengganggu investasi di Kepri.
Sebab, iklim investasi di Kepri menjadi perhatian serius bagi Polda Kepri.
Ia juga tak segan menangani aksi preman jika kenyamanan warga dan pelaku usaha terancam akibat aksi yang meresahkan.
“Patroli ini menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan mendukung sektor-sektor vital bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Dari patroli itu, polisi tak mendapati gangguan serius adanya aksi premanisme di sepanjang rute patroli.
“Hasil patroli ini didapati situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif,” sebut Joko.
“Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk pencegahan serta memberikan perlindungan ke masyarakat,” tambahnya.
Penyisiran wilayah ini salah satu penanganan dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2025 yang mulai berlangsung sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2025.
Editor: Erwin Syahril






















