
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Polri berencana membentuk Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang akan diisi Novel Baswedan dan kawan-kawan (Dkk) berjumlah 44 mantan pegawai KPK, kini diangkat menjadi ASN Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pembentukan Satgas Tipikor jadi penempatan sementara bagi Novel Baswedan dkk jelang ditugaskan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang saat ini masih proses pembentukan.
“Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor) nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ,” ujar Ahmad di Jakarta, Kamis, (6/1/2022), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, Kortas Tipidkor Polri sebagai pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.
“Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri,” kata Ahmad.
Untuk tahap awal, lanjut Ahmad, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri kemudian baru dibentuk di tingkat kewilayahan.
“Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana,” ujarnya.























