
Patrolmedia.co.id, Solok – Bursa pemilihan Ketua Umum KONI Kota Solok semakin menghangat. Tim penjaringan dan penyaringan mulai menyosialisasikan seiring kabar munculnya bakal calon.
Pemilihan Ketua KONI Kota Solok itu resmi dibuka dan bakal digelar pada tanggal 13 Desember 2021 Gedung Kubung Tigobaleh, Kota Solok.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Roni Kurniawan menyampaikan pengambilan formulir dan berkas pencalonan serta pengembalian formulir, berikut melengkapi persyaratan bakal calon ketua dilakukan mulai 11 November hingga 22 November 2021.
“Tanggal 23 November hingga 25 November 2021 dilakukan verifikasi berkas bakal calon ketua KONI,” kata Roni didampingi Ketua Steering Commitee (SC) sekaligus Sekretaris KONI Kota Solok, Oktavianus, Rabu (1/12/2021).
Roni melanjutkan, pada 26 hingga 28 November 2021 adalah masa pengembalian berkas bagi bakal calon yang tidak lengkap untuk dilengkapi kembali.
“Tanggal 1 Desember 2021, akan dilaksanakan Penetapan nama-nama Calon Ketua KONI Kota Solok,” kata Roni.
Roni menyebut bakal calon Ketua KONI Kota Solok harus mendapat dukungan minimal 30% Pengurus Cabang Olahraga di KONI Kota Solok, saat ini sebanyak 47 cabor.
“Persyaratan itu harus dibuktikan dengan surat dukungan dari cabor yang ditandatangani ketua Cabor bersangkutan,” jelasnya.
Sekretaris KONI Kota Solok Oktavianus mengatakan, kriteria calon Ketua KONI Kota Solok berusia minimal 30 Tahun disertai KTP dan berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat.






















