
Patrolmedia.co.id, Solok – Pemerintah Kota (Pemko) Solok akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 pada Mei 2020.
Bantuan selama masa diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu besaran yang diterima warga yakni Rp 600.000 per kartu keluarga (KK).
Kepala Dinas Sosial Zulfadli menjelaskan BLT yang akan disalurkan sebanyak 5.000 KK dari Kementerian Sosial dan 848 KK dari APBD Sumbar. Sedangkan sisa 6.248 KK direncanakan bersumber dari APBD Kota.
“Saat ini kita menunggu teknis pencairan dari Kemensos dan Provinsi, karena data sudah kita sampaikan,” kata Zulfadli, saat rapat koordinasi evaluasi pendistribusian bantuan sosial bersama Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Solok,
diruang Rapat Walikota, Jumat (8/5/2020).
Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan salah satu penanganan warga terdampak yakni pendistribusian bantuan ke 12.096 KK yang disalurkan 2 tahap sampai pada 16 dan 23 April.



















