Berita  

Ancaman Kenaikan Biaya di Cirebon: Dana Perbaikan Jalan dan Irigasi Dipangkas

Panbil Mall

Kabupaten Cirebon Kehilangan Dana Alokasi Khusus Fisik

Kabupaten Cirebon menghadapi tantangan besar dalam pembangunan karena kehilangan dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 121 miliar pada tahun 2026. Hal ini menyebabkan penurunan signifikan dalam anggaran yang dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur dan sektor vital lainnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, menjelaskan bahwa pemotongan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29. Dari total alokasi sebelumnya sebesar Rp 121,6 miliar, Kabupaten Cirebon hanya akan menerima Rp 72,2 miliar. Artinya, ada pengurangan sebesar Rp 49,3 miliar yang tidak bisa diterima daerah.

Pemangkasan ini dinilai sangat memberatkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun konektivitas jalan, memperbaiki irigasi, hingga meningkatkan produksi pangan akuatik, seluruhnya dipangkas habis. “Praktis, pembangunan di sektor-sektor tersebut akan mandek dan masyarakat yang paling dirugikan,” ujarnya.

Berdasarkan data BKAD, terdapat enam sektor pembangunan yang masuk dalam program DAK fisik tahun 2026. Namun, hanya tiga yang masih mendapat kucuran dana, yaitu air minum, pendidikan, dan kesehatan. Sementara tiga sektor lainnya, yakni konektivitas jalan senilai Rp 27,9 miliar, irigasi Rp 10,4 miliar, dan pangan akuatik Rp 10,9 miliar, seluruhnya dipotong hingga nol rupiah.

Sri menegaskan, dua sektor terakhir, yaitu jalan dan irigasi, merupakan program vital yang sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Cirebon. Banyak ruas jalan yang kini dalam kondisi rusak parah dan menunggu perbaikan. “Kalau anggaran perbaikan jalan tidak ada, maka rencana peningkatan kualitas infrastruktur otomatis tertunda. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang aksesnya terbatas,” jelas dia.

Begitu juga dengan sektor irigasi. Banyak saluran irigasi di Cirebon kini tidak lagi berfungsi optimal, padahal kabupaten ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Barat. “Kalau irigasi dibiarkan rusak, dampaknya bukan hanya ke petani, tapi juga bisa berpengaruh terhadap ketahanan pangan di level provinsi maupun nasional,” katanya.

Selain berdampak pada pembangunan, hilangnya DAK fisik juga menambah beban keuangan daerah. Selama ini, APBD Kabupaten Cirebon sebagian besar terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan fisik sangat terbatas. “Tanpa sokongan dana pusat, pemerintah daerah nyaris tidak memiliki alternatif pembiayaan yang memadai,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, bisa memperlebar kesenjangan pembangunan antara daerah dan pusat. “Pemerintah pusat seharusnya melihat realitas di lapangan. Kabupaten seperti Cirebon masih sangat bergantung pada dana transfer pusat,” ucap Sri.

Sri berharap, pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan pemotongan tersebut. Ia mengingatkan, pembangunan yang mandek dapat memicu risiko sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. “Kerusakan jalan bisa menghambat distribusi barang dan jasa, menaikkan ongkos logistik dan pada akhirnya menekan daya saing daerah,” jelas dia.

Untuk saat ini, BKAD bersama pemerintah daerah berupaya mencari solusi, salah satunya dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menjajaki kerjasama dengan pihak swasta. Namun, Sri mengakui, langkah-langkah itu belum cukup untuk menutup kekurangan anggaran yang besar akibat hilangnya DAK fisik. “Kami realistis, PAD Cirebon masih sangat terbatas. Harapan terbesar tetap pada pemerintah pusat agar kebijakan pemotongan ini bisa ditinjau ulang,” katanya.