Rekrut Disabilitas, 31 Perusahaan di Batam Terima Penghargaan

Disabilitas Batam
Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolda Kepri Irjen Suhendri, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, berfoto bersama dengan peserta disabilitas dalam acara penutupan Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026). (Foto: Ist)
Panbil Mall

Patrolmedia, Batam – Pemko Batam memberikan penghargaan kepada 31 perusahaan yang dinilai konsisten mempekerjakan penyandang disabilitas di Batam.

Apresiasi ini diberikan atas kepatuhan mereka terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Bahkan, 14 dari 31 perusahaan tersebut diusulkan untuk menerima penghargaan serupa di tingkat nasional.

Penyerahan penghargaan berlangsung berbarengan dengan acara penutupan Pelatihan Kewirausahaan bagi Penyandang Disabilitas di Nagoya Hill Hotel, Lubukbaja, Kamis (5/11/2026).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pembangunan daerah harus memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga tanpa memandang kondisi fisik.

“Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi produktivitas. Pemko Batam dan BP Batam terus menekankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Amsakar.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemko Batam juga telah menggaet Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menaungi 30 perusahaan.

Lewat kerja sama ini, pihak swasta berkomitmen menyerap minimal 20 persen tenaga kerja lokal, termasuk kelompok disabilitas.

Selain itu, Pemko menyiapkan fasilitas pinjaman modal tanpa bunga hingga Rp50 juta untuk mendorong kemandirian usaha.

Kegiatan pelatihan yang digelar Disnaker Batam sejak Agustus hingga Oktober 2026 ini diikuti oleh 151 peserta.

Mereka dibekali berbagai keahlian praktis, mulai dari barista, tata boga, salon kecantikan, hingga pemasaran digital, untuk kemudian disalurkan kerja atau mendirikan usaha mandiri.

Kadisnaker Kota Batam, Yudi Suprapto menyebut pelatihan tersebut upaya pemerintah memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemko Batam untuk memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi, meraih kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” kata Yudi.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri, yang turut hadir memberi dukungan menegaskan bahwa kelompok disabilitas butuh kesempatan untuk membuktikan potensi mereka, bukan sekadar belas kasihan.

Menurutnya, kepolisian siap menyokong lewat program perluasan kerja Polisi Peduli Pengangguran (POLINAS)berbasis konsep merekrut, melatih, dan menyalurkan.

“Penyandang disabilitas memiliki potensi, karya, dan prestasi luar biasa yang tidak mengenal batas. Melalui program POLINAS, Polda Kepri terus mendorong perluasan kesempatan kerja lewat konsep 3M, yakni Merekrut, Melatih, dan Menyalurkan,” kata Suhendri.

 

(Ipl/Ft)