
Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat.
Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.
“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” ucap Amsakar.
Di tengah persoalan tersebut, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi pekerja.
Amsakar juga mengapresiasi para pekerja yang dinilai tetap menjaga situasi Batam kondusif selama menghadapi persoalan tersebut.
“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” katanya.
Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono mengatakan para pekerja masih menunggu kejelasan mengenai kondisi PT Ghim Li Indonesia.
Menurutnya, para pekerja membutuhkan kepastian terkait keberlangsungan perusahaan serta hak-hak yang belum diterima.
“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.
Hartono berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen.
Editor: Erwin Syahril























