Ringkasan Berita:
- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi terbuka untuk 282 formasi Jabatan Administrator dan Pengawas.
- Seleksi ini bersifat eksklusif bagi Pegawai Negeri Sipil internal kementerian guna menegakkan sistem merit.
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier BKN mulai 29 Juni hingga 22 Juli 2026.
- Program ini bertujuan mengakselerasi reformasi birokrasi dan meningkatkan mutu pelayanan ibadah haji serta umrah.
– Kesempatan emas kini terbuka lebar bagi pegawai internal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI).
Guna menyaring talenta terbaik, kementerian resmi menggelar seleksi terbuka untuk mengisi posisi Jabatan Administrator (Eselon III) serta Jabatan Pengawas (Eselon IV).
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 282 formasi jabatan disiapkan dalam perhelatan seleksi kali ini.
Kuota yang cukup besar ini disediakan secara eksklusif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini sudah berkarier di dalam lingkungan Kemenhaj RI.
Pengadaan seleksi kompetitif ini menjadi bukti nyata dari komitmen Kemenhaj RI dalam menegakkan sistem merit demi mewujudkan tata kelola kelembagaan yang jauh lebih sehat dan akuntabel. Melalui sistem ini, promosi jabatan didasarkan sepenuhnya pada kualifikasi dan kompetensi pegawai.
Melalui penjaringan ketat ini, pihak kementerian membidik lahirnya para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya profesional dan bersih, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan yang adaptif dan tangguh. Figur-figur inilah yang nantinya akan menjadi motor penggerak roda organisasi.
Langkah strategis ini juga diproyeksikan mampu mengakselerasi program reformasi birokrasi internal. Pada akhirnya, peningkatan kapasitas SDM ini bermuara pada satu tujuan utama, yaitu mendongkrak mutu pelayanan ibadah haji serta umrah bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Mengutip informasi dari laman resmi kemenhaj.ri, gerbang pendaftaran daring bagi para pelamar dibuka selama hampir satu bulan, terhitung sejak 29 Juni hingga ditutup pada 22 Juli 2026 mendatang.
Para calon peserta diwajibkan untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan dan melakukan registrasi awal secara digital. Proses administrasi ini difasilitasi penuh melalui sistem terintegrasi pada portal ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Misi Transformasi Layanan Publik
Para pegawai yang nantinya dinyatakan lolos dan terpilih bakal memikul tanggung jawab besar dalam mengawal pembaruan layanan publik di bidang keagamaan. Berikut adalah rincian peran dan fungsi kerja yang disesuaikan dengan jenjang jabatan strukturalnya:
Jabatan Administrator (Eselon III):
Pemangku jabatan ini bertindak sebagai komandan manajemen tingkat menengah yang memimpin operasional pelayanan publik serta roda administrasi pembangunan. Fungsi utamanya meliputi perancangan strategi taktis, penyelarasan program lintas sektor, pengendalian anggaran, hingga optimalisasi pengelolaan haji reguler dan khusus di skala wilayah.
Jabatan Pengawas (Eselon IV):
Pejabat di posisi ini akan bergerak sebagai garda depan yang mengawasi langsung kinerja para pelaksana di lapangan. Mereka bertanggung jawab memastikan kepatuhan terhadap SOP, mengelola administrasi harian, serta mengawal langsung teknis proteksi dan pelayanan bagi para jemaah haji maupun umrah.
Alur Seleksi ASN
Bagi seluruh pegawai internal Kemenhaj RI yang memenuhi syarat dan berniat mengembangkan karier, berikut adalah lini masa lengkap tahapan seleksi seperti dilansir dari KompasTV.
Rilis Pengumuman Resmi: 26 Juni 2026
Registrasi Daring (Online): 29 Juni – 22 Juli 2026
Verifikasi & Pengumuman Hasil Administrasi: 28 – 31 Juli 2026
Pelaksanaan Ujian CACT BKN: 3 – 7 Agustus 2026
Panitia seleksi kembali mengingatkan bahwa peluang ini bersifat tertutup untuk eksternal, yang berarti hanya PNS aktif di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah RI saja yang bisa mendaftar.

Untuk melihat persyaratan umum, detail kualifikasi setiap formasi, serta panduan pendaftaran, Anda dapat memindai QR Code yang tertera di lembar pengumuman instansi atau memantau portal ASN Karier BKN.
Segera persiapkan dokumen Anda dan jangan sampai melewati batas waktu pendaftaran! (*)




















