Jampidsus tutup seluruh motor listrik MBG di EMMO Sentul, ini foto-fotonya

Penyegelan Ribuan Motor Listrik EMMO Terkait Kasus Korupsi Program MBG

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyegelan terhadap ribuan motor listrik EMMO di Gudang EMMO Electric Mobility yang berada di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Proses penyegelan dilakukan pada Rabu (17/6/2026), dengan pemasangan segel merah putih kejaksaan sebagai tanda penguasaan sementara terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan bertujuan untuk memastikan motor-motor listrik tersebut tidak berpindah tempat atau tangan. “Penyegelan bukan dalam status penyitaan, tetapi hanya untuk menghitung jumlah kendaraan dan memastikan tidak ada perpindahan,” ujar Syarief saat dihubungi.

Selain di Gudang EMMO Sentul, penyegelan juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya di kawasan Jakarta Barat. Tim penyidik bergerak di beberapa tempat pergudangan kendaraan listrik EMMO. “Kami ingin memastikan semua unit kendaraan listrik yang menjadi objek perkara tidak beralih tempat atau pindah tangan,” tambah Syarief.

Dari pantauan di lokasi penggeledahan, penyegelan dilakukan terhadap seluruh unit kendaraan listrik yang tersimpan di gudang. Diperkirakan terdapat sekitar 6.000 unit kendaraan listrik EMMO yang disegel. Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu Skuter JVH dan Trail JVX. Proses penyegelan dimulai sejak pagi hari, sekitar pukul sembilan, dan terus berlangsung hingga sore hari.

Meskipun proses penyegelan telah dilakukan, produksi dan perakitan motor listrik EMMO masih berjalan normal. Di salah satu bangunan gudang, sejumlah pegawai masih terlihat bekerja merakit kendaraan listrik tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, sekitar 25 pegawai tetap bekerja di lokasi tersebut. Mereka umumnya bekerja di bidang produksi dan perakitan. Setiap hari, para pegawai tersebut mampu merakit sedikitnya 20 unit kendaraan motor listrik EMMO.

Menurut laporan tim penyidik, gudang-gudang yang digunakan oleh EMMO memiliki status milik pihak ketiga. Artinya, EMMO hanya menyewa bangunan-bangunan tersebut. Oleh karena itu, penyidik tidak melakukan penyegelan terhadap bangunan gudang itu sendiri.

Penyegelan ini juga dilakukan agar kendaraan-kendaraan listrik tersebut dapat tetap difungsikan sesuai tujuannya. Hal ini penting karena motor-motor listrik tersebut juga menjadi barang bukti dalam kasus korupsi di Badan Gizi Nasional. Dengan penyegelan, diharapkan program MBG dapat terus berjalan tanpa gangguan.

Proses penyegelan dan penggeledahan terus berlangsung hingga akhir hari. Tim penyidik akan melanjutkan pekerjaan mereka untuk memastikan semua aspek kasus korupsi dalam program MBG teridentifikasi secara lengkap.